sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Jajaran Polsek Kalipuro bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan judi sabung ayam di Lingkungan Secang Timur, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Tim terdiri dari Kanit Intelkam, Kanit Reskrim, dan anggota Polsek Kalipuro langsung mendatangi arena sabung ayam di tengah kebun kelapa tersebut.
Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.
Di antaranya dua sangkar ayam bambu berukuran satu meter, alas arena sabung ayam, dan selembar terpal.
Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan di tempat dengan disaksikan ketua RT setempat Junaidi.
Pemusnahan sebagai bentuk penegasan bahwa kegiatan perjudian tidak boleh dibiarkan tumbuh di lingkungan masyarakat.
“Selain pemusnahan, kami juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat jika mengetahui aktivitas serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa kami tindaklanjuti,” ujar Kapolsek Kalipuro AKP Sukirman.
Kapolsek menegaskan, Polsek Kalipuro tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami ingin menjaga Kalipuro tetap aman, kondusif, dan bersih dari penyakit masyarakat,” tegasnya. (rio/aif)







