Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Heboh! Indah Bekti Pertiwi Gugat Cerai Suami di Tengah Kasus OTT KPK di Ponorogo, Benarkah Karena ‘Teman Dekat’?

heboh!-indah-bekti-pertiwi-gugat-cerai-suami-di-tengah-kasus-ott-kpk-di-ponorogo,-benarkah-karena-‘teman-dekat’?
Heboh! Indah Bekti Pertiwi Gugat Cerai Suami di Tengah Kasus OTT KPK di Ponorogo, Benarkah Karena ‘Teman Dekat’?

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Nama Indah Bekti Pertiwi (IBP) kembali menyedot perhatian publik.

Setelah ikut terseret dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Direktur RSDH Ponorogo, Yunus Mahatma, perempuan yang akrab disapa Ibepe itu kini justru muncul dengan kabar mengejutkan: ia menggugat cerai suaminya, Priyo Utomo bin Danuri.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Siswi MI Kalibaru Ditunda, Jaksa Akui Draf Tuntutan Belum Siap!

Gugatan tersebut resmi terdaftar di Pengadilan Agama Ponorogo dengan nomor perkara 1623/Pdt.G/2025/PA.PO.

Melalui kuasa hukumnya, Mega Aprilia, S.H., dan Suryo Alam, S.H., M.H., perkara ini telah memasuki sidang kedua pada Rabu (12/11), setelah sidang perdana digelar 6 November 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum masih irit bicara. Saat dikonfirmasi, Mega Aprilia hanya menjawab singkat, “Semua masih proses, mohon doa terbaiknya.”

Tidak ada penjelasan lebih jauh termasuk alasan gugatan maupun kondisi terkini hubungan kedua belah pihak.

Baca Juga: Keren! Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Ajang BMX Supercross Dunia, Satu-satunya di Indonesia Masuk Agenda UCI 2025!

Rumah Tangga Sudah Retak Lama?

Sumber internal yang mengetahui perkara ini menyebutkan bahwa hubungan Indah dan Priyo sudah lama berada di ujung tanduk.

“Sudah pisah rumah cukup lama, gugatan ini tinggal formalitas,” ujarnya.

Spekulasi publik semakin riuh karena isu kedekatan Indah dengan Yunus Mahatma—yang oleh KPK disebut sebagai pihak yang berperan dalam pencairan dana Rp500 juta bersama pegawai Bank Jatim, Endrika, sebelum OTT dilakukan.

Di lingkaran pertemanan Indah, bahkan muncul kabar bahwa keduanya berencana menikah setelah proses perceraian masing-masing rampung.

Diketahui pula, Yunus Mahatma tengah mengajukan permohonan talak di Pengadilan Agama Madiun.


Page 2

Baca Juga: Dispendik Banyuwangi Gencarkan Gerakan Literasi Oseng! Bahasa Daerah Jadi Identitas dan Warisan Budaya Sekolah

Pengadilan Agama: Perkara Sedang Berjalan

Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Maftuh Basyuni, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa perkara cerai merupakan sidang tertutup.

“Benar sudah terdaftar, tetapi untuk detailnya kami belum bisa berkomentar karena masih dalam proses,” ujarnya, Rabu (12/11).

Nama yang Kian Viral di Tengah Kasus OTT KPK

Indah sebelumnya menjadi sorotan setelah diamankan dalam OTT KPK pada 7 November 2025. Dalam konferensi pers, KPK menyebut Indah berperan dalam pencarian dana yang diduga terkait jual-beli jabatan di RSUD dr Harjono Ponorogo.

Sebelum terseret kasus hukum, Indah dikenal sebagai selebgram dengan lebih dari 470 ribu pengikut.

Baca Juga: Harga Emas Dunia Kembali Mengilap, Sentuh US.184! Harga Antam dan UBS Ikut Terkerek Naik

Kontennya sering viral, terutama saat berduet dengan Katini, sosok perempuan lugu yang kerap muncul di videonya. Namun, berdasarkan pantauan terakhir, seluruh konten TikToknya telah dihapus.

Selain sebagai figur publik, Indah juga diketahui sebagai pengusaha serta putri dari almarhum H. Tobron, tokoh budaya Reog dan politik lokal Ponorogo.

Dua Drama Besar yang Menunggu Jawaban

Kini publik menunggu dua hal sekaligus:

  1. Kelanjutan penyidikan OTT KPK terkait dugaan suap dan jual-beli jabatan, serta
  2. Nasib rumah tangga Indah Bekti Pertiwi, yang kini berada di ambang perceraian.

Waktu yang akan mengungkap apakah hubungan yang disebut “teman dekat” hanyalah sebatas itu—atau menjadi awal dari cerita yang lebih besar. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Nama Indah Bekti Pertiwi (IBP) kembali menyedot perhatian publik.

Setelah ikut terseret dalam pusaran Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Direktur RSDH Ponorogo, Yunus Mahatma, perempuan yang akrab disapa Ibepe itu kini justru muncul dengan kabar mengejutkan: ia menggugat cerai suaminya, Priyo Utomo bin Danuri.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Siswi MI Kalibaru Ditunda, Jaksa Akui Draf Tuntutan Belum Siap!

Gugatan tersebut resmi terdaftar di Pengadilan Agama Ponorogo dengan nomor perkara 1623/Pdt.G/2025/PA.PO.

Melalui kuasa hukumnya, Mega Aprilia, S.H., dan Suryo Alam, S.H., M.H., perkara ini telah memasuki sidang kedua pada Rabu (12/11), setelah sidang perdana digelar 6 November 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum masih irit bicara. Saat dikonfirmasi, Mega Aprilia hanya menjawab singkat, “Semua masih proses, mohon doa terbaiknya.”

Tidak ada penjelasan lebih jauh termasuk alasan gugatan maupun kondisi terkini hubungan kedua belah pihak.

Baca Juga: Keren! Banyuwangi Jadi Tuan Rumah Ajang BMX Supercross Dunia, Satu-satunya di Indonesia Masuk Agenda UCI 2025!

Rumah Tangga Sudah Retak Lama?

Sumber internal yang mengetahui perkara ini menyebutkan bahwa hubungan Indah dan Priyo sudah lama berada di ujung tanduk.

“Sudah pisah rumah cukup lama, gugatan ini tinggal formalitas,” ujarnya.

Spekulasi publik semakin riuh karena isu kedekatan Indah dengan Yunus Mahatma—yang oleh KPK disebut sebagai pihak yang berperan dalam pencairan dana Rp500 juta bersama pegawai Bank Jatim, Endrika, sebelum OTT dilakukan.

Di lingkaran pertemanan Indah, bahkan muncul kabar bahwa keduanya berencana menikah setelah proses perceraian masing-masing rampung.

Diketahui pula, Yunus Mahatma tengah mengajukan permohonan talak di Pengadilan Agama Madiun.