Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Hotline 110 Polresta Banyuwangi Tangani Cepat Laporan Pengancaman di Mojopanggung

hotline-110-polresta-banyuwangi-tangani-cepat-laporan-pengancaman-di-mojopanggung
Hotline 110 Polresta Banyuwangi Tangani Cepat Laporan Pengancaman di Mojopanggung

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan humanis, Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya melalui penanganan laporan darurat yang masuk ke Hotline 110. 

Pada Sabtu (15/11/2025), jajaran Polsek Giri bergerak cepat merespons laporan masyarakat atas nama Frendy Yonelis terkait dugaan pengancaman di Kelurahan Mojopanggung.

Di bawah arahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., jajaran Pamapta Polresta Banyuwangi terus mengedepankan pendekatan problem solving serta pelayanan yang humanis dalam setiap penanganan aduan.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi dan TNI Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Keamanan Akhir Pekan

Kapolsek Giri, AKP Budi Mujiono, S.H., M.M., mengerahkan personel gabungan dari unit Patroli, SPKT, Reskrim, dan Bhabinkamtibmas untuk mendatangi lokasi sesuai laporan. 

Tim tiba di rumah pelapor di Jl. Kendang Kempul No. 64, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, pada pukul 14.18 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan klarifikasi kepada kedua pihak yang terlibat, yaitu Frendy sebagai pelapor sekaligus kakak, dan Fajar sebagai adik kandung. 

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Gaungkan Penerimaan Bintara Brimob dan SMA Kemala Taruna di Car Free Day

Petugas juga memberikan penyuluhan kepada keduanya bersama orang tua dan Ketua RT setempat mengenai pentingnya menjaga kerukunan keluarga serta menghindari tindakan yang dapat berpotensi melanggar hukum.

Melalui dialog yang humanis dan proses mediasi yang kondusif, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 

Mereka saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun keluarga. 

Baca Juga: 250 Sak Beras Ludes Diserbu Warga! Gerakan Pangan Murah Polresta Banyuwangi Bikin Desa Macan Putih Membludak

Pelapor juga menyatakan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

Kapolsek Giri menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian masalah ini membuktikan efektivitas layanan Hotline 110 Polresta Banyuwangi sebagai sarana cepat tanggap bagi masyarakat. 


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan humanis, Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya melalui penanganan laporan darurat yang masuk ke Hotline 110. 

Pada Sabtu (15/11/2025), jajaran Polsek Giri bergerak cepat merespons laporan masyarakat atas nama Frendy Yonelis terkait dugaan pengancaman di Kelurahan Mojopanggung.

Di bawah arahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., jajaran Pamapta Polresta Banyuwangi terus mengedepankan pendekatan problem solving serta pelayanan yang humanis dalam setiap penanganan aduan.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi dan TNI Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Jaga Keamanan Akhir Pekan

Kapolsek Giri, AKP Budi Mujiono, S.H., M.M., mengerahkan personel gabungan dari unit Patroli, SPKT, Reskrim, dan Bhabinkamtibmas untuk mendatangi lokasi sesuai laporan. 

Tim tiba di rumah pelapor di Jl. Kendang Kempul No. 64, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, pada pukul 14.18 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan klarifikasi kepada kedua pihak yang terlibat, yaitu Frendy sebagai pelapor sekaligus kakak, dan Fajar sebagai adik kandung. 

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Gaungkan Penerimaan Bintara Brimob dan SMA Kemala Taruna di Car Free Day

Petugas juga memberikan penyuluhan kepada keduanya bersama orang tua dan Ketua RT setempat mengenai pentingnya menjaga kerukunan keluarga serta menghindari tindakan yang dapat berpotensi melanggar hukum.

Melalui dialog yang humanis dan proses mediasi yang kondusif, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 

Mereka saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun keluarga. 

Baca Juga: 250 Sak Beras Ludes Diserbu Warga! Gerakan Pangan Murah Polresta Banyuwangi Bikin Desa Macan Putih Membludak

Pelapor juga menyatakan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

Kapolsek Giri menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian masalah ini membuktikan efektivitas layanan Hotline 110 Polresta Banyuwangi sebagai sarana cepat tanggap bagi masyarakat.