Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ini Alasan Maling yang Dihajar Massa dan Motornya Habis Dibakar Nekat Curi Ponsel: Kini Terancam Hukum 7 Tahun Penjara

ini-alasan-maling-yang-dihajar-massa-dan-motornya-habis-dibakar-nekat-curi-ponsel:-kini-terancam-hukum-7-tahun-penjara
Ini Alasan Maling yang Dihajar Massa dan Motornya Habis Dibakar Nekat Curi Ponsel: Kini Terancam Hukum 7 Tahun Penjara
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

RadarBanyuwangi.id – Tersangka pencurian yang motornya habis dibakar massa, Iqbal Yulianto, 39, masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Kamis (18/4).

Pelaku yang membobol rumah milik Ruli Dwi Subianto, 31, di Dusun Mojoroto, RT 03, RW 01, Desa/Kecamatan Tegalsari pada Senin (15/4) sekitar pukul 08.00 itu, oleh polisi dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5E KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, Iqbal yang tinggal di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, itu dipergoki Ruli Dwi Subianto saat membobol rumahnya.

Baca Juga: Owner Supermarket Ternama di Banyuwangi Resmi Kenakan Rompi Oranye Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ini Masalah yang Menjeratnya

Pelaku ini akhirnya ditangkap warga dan dihajar hingga babak belur. motornya Honda Beat dengan nomor polisi M 3291 CO hangus dibakar warga.

“Pelaku masih kita periksa,” cetus Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Aipda Sandra Rantau.

Dari keterangan saksi dan tersangka, jelas dia, sebelaum beraksi pelaku ini mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian. Malahan, tersangka melihat saat korban keluar rumah.

“Pelaku menunggu korban keluar rumah sambil sembunyi,” terangnya.

Baca Juga: Dari Peternak Stabil, Harga Telur di Pasar Genteng Banyuwangi Bertahan: per Kilo Rp 25 Ribu

Menurut Sandra, warga tidak asing dengan wajah pelaku. Sebab, selama ini sering berkeliaran di sekitar lokasi. Malahan, pernah mencuri emas di perkampungan itu dan berhasil kabur.

“Warga ada yang mengincar, sebelumnya pernah mencuri emas tapi berhasil lari,” terangnya.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang memakai linggis.

Ketika berhasil masuk rumah, mencari barang berharga d an menemukan smartphone Samsung Galaxy J7 Pro di laci dalam kamar.

Baca Juga: Samakan Orang dengan Barang, 4 Kendaraan Pikap di Banyuwangi ‘Dijepret’ Kamera ETLE: Surat Cinta dari Pak Polisi Meluncur


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Tersangka pencurian yang motornya habis dibakar massa, Iqbal Yulianto, 39, masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Kamis (18/4).

Pelaku yang membobol rumah milik Ruli Dwi Subianto, 31, di Dusun Mojoroto, RT 03, RW 01, Desa/Kecamatan Tegalsari pada Senin (15/4) sekitar pukul 08.00 itu, oleh polisi dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5E KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, Iqbal yang tinggal di Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, itu dipergoki Ruli Dwi Subianto saat membobol rumahnya.

Baca Juga: Owner Supermarket Ternama di Banyuwangi Resmi Kenakan Rompi Oranye Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ini Masalah yang Menjeratnya

Pelaku ini akhirnya ditangkap warga dan dihajar hingga babak belur. motornya Honda Beat dengan nomor polisi M 3291 CO hangus dibakar warga.

“Pelaku masih kita periksa,” cetus Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Aipda Sandra Rantau.

Dari keterangan saksi dan tersangka, jelas dia, sebelaum beraksi pelaku ini mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian. Malahan, tersangka melihat saat korban keluar rumah.

“Pelaku menunggu korban keluar rumah sambil sembunyi,” terangnya.

Baca Juga: Dari Peternak Stabil, Harga Telur di Pasar Genteng Banyuwangi Bertahan: per Kilo Rp 25 Ribu

Menurut Sandra, warga tidak asing dengan wajah pelaku. Sebab, selama ini sering berkeliaran di sekitar lokasi. Malahan, pernah mencuri emas di perkampungan itu dan berhasil kabur.

“Warga ada yang mengincar, sebelumnya pernah mencuri emas tapi berhasil lari,” terangnya.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang memakai linggis.

Ketika berhasil masuk rumah, mencari barang berharga d an menemukan smartphone Samsung Galaxy J7 Pro di laci dalam kamar.

Baca Juga: Samakan Orang dengan Barang, 4 Kendaraan Pikap di Banyuwangi ‘Dijepret’ Kamera ETLE: Surat Cinta dari Pak Polisi Meluncur