Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Istri Siri Dianiaya, Pria Asal Singojuruh Dibekuk Unit Reskrim Polsek Songgon

istri-siri-dianiaya,-pria-asal-singojuruh-dibekuk-unit-reskrim-polsek-songgon
Istri Siri Dianiaya, Pria Asal Singojuruh Dibekuk Unit Reskrim Polsek Songgon
Didit Hariyanto (Kaos Hitam Putih) Saat Dibekuk Polisi di Tempat Pengolahan Tahu, Sempu, Banyuwangi, Rabu (20/12)

Banyuwangihits.id – Seorang pelaku KDRT di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi diamankan polisi, Rabu (20/12/23). Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Songgon AKP Maskur.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul sepuluh lebih empat puluh lima menit pagi berlokasi di tempat pengolahan tahu, Dusun Dadapan RT 02 RW 01, Desa Karangsari, Sempu, Banyuwangi,” kata AKP Maskur.

Kapolsek Songgon mengatakan, pelaku bernama Didit Hariyanto (48) warga Dusun Bangunrejo RT 02 RW 02, Desa Alasmalang, Singojuruh, Banyuwangi. Sementara korban bernama Rini Astutik Indrawati (49) beralamat di Dusun Ngadimulyo RT 02 RW 01, Desa Bulurejo, Purwoharjo, Banyuwangi. Penganiayaan terjadi di rumah Nur Imama, Dusun Pelataran RT 04 RW 01, Desa Bayu, Songgon, Banyuwangi.

“Saudari Rini Astutik Indrawati merupakan istri siri dari Saudara Didit Hariyanto,” imbuhnya.

AKP Maskur menjelaskan, kronologi bermula sekitar pukul 10.00 WIB, Devi Faradela (saksi) hendak mengambil rantang di rumah Nur Imama. Namun, di rumah Nur Imama, Devi hanya mendapati Rini Astutik dam Didit Hariyanto. Rini dan devi pun mengambil rantang melalui pintu samping, diikuti Didit.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…