ngopibareng.id
Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Kabupaten Banyuwangi terkendala ketersediaan lahan di tingkat desa/kelurahan. Dari jumlah total 217 desa/kelurahan di Banyuwangi, baru 104 desa yang sudah memulai pembangunan gedung KD/KMP.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengatakan, sejumlah desa/kelurahan belum memiliki lahan yang representatif untuk pembangunan gedung KD/KMP. Ada pula desa yang memiliki lahan namun masih berupa sawah sehingga memerlukan pengurukan sebelum dapat dimanfaatkan.
“Ada beberapa desa yang tanah kas desa (TKD)-nya tidak representatif, ada juga yang lahannya masih berbentuk sawah, ini yang menjadi kendala,” jelasnya, Selasa, 10 Maret 2026.
Apalagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan larangan agar lahan sawah tidak dialihfungsikan untuk pembangunan fasilitas lain tanpa penggantian lahan sawah yang setara. Berdasarkan data yang dihimpun BPKAD, terdapat 29 titik lokasi desa/kelurahan yang masih terkendala lahan.
“Kalau ada lahan sawah yang digunakan, harus ada lahan sawah pengganti. Ini juga menjadi kendala di beberapa desa,” terangnya.
Baca Juga
Luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung KD/KMP awalnya sekitar 1.000 meter persegi. Namun saat ini pemerintah memberikan fleksibilitas sehingga pembangunan dapat dilakukan pada lahan sekitar 600 hingga 800 meter persegi, meski tetap dianjurkan mendekati 1.000 meter persegi.
Di Banyuwangi tercatat ada delapan gerai KDMP yang telah selesai dibangun. Dari jumlah tersebut KD/KMP yang sudah selesai di antaranya berada di Desa Olehsari, dan Kalirejo.
“Yang sudah selesai seratus persen ada delapan titik dan gerainya dan siap beroperasi, sementara itu, puluhan titik lainnya masih dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Like








