Banyuwangihits.id – Pemkab Banyuwangi akan mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapat paten indikasi geografis.
Indikasi geografis merupakan paten yang menunjukkan asal muasal suatu produk berdasarkan faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam dan manusianya. Paten indikasi geografis akan memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik pada barang produk yang dihasilkan.
“Dengan mendapatkan indikasi geografis, paten suatu produk akan terlindungi. Selain itu brand produk juga akan terangkat. Insyaallah besok (Selasa, 15/08/23) kita daftarkan,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (14/08/23).
Bupati Ipuk menjelaskan, kopi robusta yang sudah memiliki sertifikat indikasi geografis dapat meningkatkan nilai jual. Setifikat indikasi geografis juga bermanfaat untuk menghindari praktik curang seperti pemalsuan atau pengoplosan terhadap produk kopi robusta yang dihasilkan.
“Ini juga bagian dari upaya menjamin kualitas produk, serta memberikan perlindungan dan kepercayaan bagi konsumen,” jelas Bupati Banyuwangi.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disparta) Kabupaten Banyuwangi, Ilham Juanda menambahkan, persiapan pendaftaran indikasi geografis telah dilakukan sejak 2019.
Ilham mengungkap, selama dua tahun terakhir, Banyuwangi fokus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran paten tersebut.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…