Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jalan Menuju Kedewasaan Politik – TIMES Banyuwangi

jalan-menuju-kedewasaan-politik-–-times-banyuwangi
Jalan Menuju Kedewasaan Politik – TIMES Banyuwangi

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ketika Abdurrahman Wahid atau Gus Dur melontarkan kalimat, “DPR itu seperti taman kanak-kanak, ribut melulu, padahal rakyat menunggu kerja nyata” (Wahid, 2006), publik tidak hanya tertawa, tetapi juga merasa disentil.

Kalimat itu lahir dari kegelisahan seorang presiden yang menyaksikan bagaimana parlemen sering kali lebih sibuk berdebat soal kepentingan internal ketimbang memperjuangkan aspirasi rakyat. Gus Dur, dengan gaya khasnya, menyindir ketidakdewasaan politik anggota dewan yang seharusnya sudah menjadi teladan.

Dua dekade berlalu, kritik itu ternyata belum basi. Survei Lembaga Survei Indonesia (2024) menempatkan DPR di posisi bawah soal tingkat kepercayaan publik. Banyak masyarakat menilai DPR belum benar-benar bekerja untuk rakyat. 

Media pun kerap menyoroti drama di Senayan yang lebih mirip adu mulut ketimbang forum musyawarah. Fenomena ini memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia memang sudah berjalan, tapi masih rapuh.

Dalam teori demokrasi modern, Robert A. Dahl (2001) menyebut sistem politik ideal sebagai polyarchy sebuah tata kelola negara di mana rakyat bisa berpartisipasi penuh, memiliki akses terhadap informasi alternatif, dan ikut memengaruhi kebijakan. 

Dalam kerangka itu, DPR seharusnya menjadi lokomotif deliberasi kebijakan yang matang, bukan panggung ego sektoral. Namun realitasnya, seperti dikatakan Larry Diamond (1999), demokrasi kita masih dalam tahap konsolidasi. 

Artinya, kita masih belajar menjaga agar demokrasi tidak mundur ke otoritarianisme. Gus Dur benar, demokrasi tanpa kedewasaan politik hanyalah prosedur, bukan substansi.

Kenyataan di lapangan menguatkan gambaran itu. Contoh paling jelas adalah pengesahan UU Cipta Kerja. Penolakan publik begitu besar, namun DPR tetap mengetok palu. 

Banyak yang menilai DPR lebih tunduk pada tekanan pemerintah dan oligarki ekonomi ketimbang mendengarkan jeritan buruh dan mahasiswa (Jawa Pos, 2023). 

Belum lagi maraknya praktik politik uang dalam pemilu legislatif, yang membuat parlemen lebih mudah diisi orang-orang dengan modal besar daripada mereka yang benar-benar punya integritas.

Demokrasi di Indonesia menimbulkan pro-kontra. Di satu sisi, demokrasi dipandang sebagai jalan terbaik agar rakyat berdaulat dan kekuasaan dapat berganti tanpa pertumpahan darah. 

Namun di sisi lain, banyak yang menganggap demokrasi kita hanya procedural atau dengan kata lain mahal, penuh transaksi politik, dan sering dikooptasi oleh oligarki (Diamond, 2008). Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap perkembangan positif. 

Demokrasi memberi peluang bagi perempuan dan generasi muda untuk ikut duduk di parlemen, meski jumlahnya belum ideal. Sistem digital pun mulai dimanfaatkan untuk transparansi, walau belum maksimal. Ibarat anak-anak di taman kanak-kanak, ada saat mereka berlarian tanpa arah, tetapi ada pula momen ketika mereka belajar bersama.

Tentu saja, kondisi ini menimbulkan perdebatan. Sebagian kalangan menilai demokrasi adalah jalan terbaik untuk menjaga rakyat tetap berdaulat. Namun tidak sedikit pula yang menganggap demokrasi di Indonesia hanya prosedural, mahal, dan penuh transaksi politik (Diamond, 2008). 

Wacana pembubaran DPR pun kerap muncul, dengan alasan lembaga itu sudah terlalu jauh dari rakyat. Tetapi, pembubaran justru bisa menjadi pintu masuk menuju otoritarianisme baru, karena tanpa parlemen, mekanisme checks and balances akan lumpuh. 

Tanpa parlemen, kekuasaan bisa kembali terkonsentrasi pada eksekutif dan membuka jalan menuju otoritarianisme (Haryanto, 2024). Mereka yang pro berpendapat bahwa DPR sudah kehilangan legitimasi moral karena korupsi dan jarak dengan rakyat. Kritik Gus Dur dijadikan dasar argumen bahwa DPR memang tidak layak dipercaya. 

Dengan demikian, polemik seputar demokrasi dan DPR menunjukkan bahwa bangsa ini masih mencari keseimbangan ideal antara kebebasan, representasi, dan akuntabilitas. Gus Dur mengingatkan kita, demokrasi bukan soal ada atau tidaknya DPR, tetapi bagaimana DPR mampu berfungsi secara dewasa, adil, dan bertanggung jawab.

Jika Gus Dur menyebut DPR sebagai “taman kanak-kanak,” maka solusinya adalah bagaimana membuat “anak-anak” itu tumbuh dewasa. Secara faktual, ada beberapa langkah perbaikan yang bisa ditempuh. 

Pertama, reformasi sistem pemilu. Politik uang harus ditekan dengan penegakan hukum yang konsisten oleh Bawaslu dan KPK. Transparansi biaya kampanye juga perlu diperketat. 

Data terbaru ICW (2024) menunjukkan 61% caleg merupakan politisi pebisnis. Dari sini masyarakat dapat menerapkan bahwa logika politik yang terbangun bersifat pada politik transaksional dan ini harus dihentikan dengan regulasi ketat.

Kedua, peningkatan transparansi DPR. Kehadiran e-parliament atau parlemen digital bisa menjadi solusi. Beberapa DPRD daerah sudah mulai mengadopsi aplikasi sidang daring yang bisa diakses publik. Jika diterapkan di tingkat nasional, rakyat dapat langsung memantau proses legislasi secara real-time.

Ketiga, memperkuat partisipasi publik. Demokrasi digital memungkinkan rakyat mengawal kebijakan lewat petisi daring, open hearing, hingga forum konsultasi publik. 

Fakta menunjukkan, petisi daring soal penolakan UU Cipta Kerja berhasil mengumpulkan jutaan tanda tangan sebagai bukti kekuatan suara publik (Times Indonesia, 2024).

Keempat, penanaman etika politik. Pendidikan politik berbasis Pancasila dan pesan moral tokoh bangsa seperti Gus Dur harus diperkuat. Sebagaimana pesan beliau, “Politik itu harus digunakan untuk memperjuangkan kemanusiaan, bukan memperkaya diri sendiri”.

Dengan solusi ini, demokrasi Indonesia berpotensi beranjak dari fase “kanak-kanak” menuju kedewasaan politik yang lebih bermartabat.

Pada akhirnya, demokrasi Indonesia memang masih belajar. Tapi bukankah semua proses menuju kedewasaan selalu dimulai dengan belajar? 

Kritik Gus Dur bukanlah bentuk putus asa, melainkan ajakan agar kita tidak berhenti di fase kanak-kanak. Demokrasi hanya akan bermakna jika DPR tumbuh menjadi lembaga yang berani, dewasa, dan sungguh-sungguh berpihak pada rakyat.

***

*) Oleh : Moh Nur Fauzi, S.H.I., M.H Dosen Studi Islam dan Filsafat Ilmu Prodi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas KH. Mukhtar Syafaat Blokagung Banyuwangi.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman