BANYUWANGI, KOMPAS.com – Seorang bocah 15 tahun berinisial RP, warga Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (16/6/2025) pukul 00.45 WIB di sebuah toko pertanian milik Budi Santoso yang berada di Jalan raya Situbondo, Dusun Posumur, Desa Bengkak, Wongsorejo.
“Pelaku masuk dengan memanjat tiang penyangga gudang, lalu berjalan di atas genteng toko,” kata Eko, Rabu (18/6/2025).
Baca juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project Gerakan Nasional Wisata Bersih
RP membongkar sebagian genting untuk masuk ke dalam plafon toko, untuk kemudian turun ke dalam toko melalui plafon yang sudah jebol dan berhasil masuk ke dalam toko.
RP merusak CCTV yang ada di atas meja, meski sebetulnya sia-sia sebab aksinya telah terekam CCTV yang lain. RP kemudian mengambii uang sebesar Rp 3 juta yang ada di dalam laci meja.
“Pelaku mengambil uang yang ada di dalam laci meja dengan cara merusaknya menggunakan sebuah alat,” terang Eko.
Baca juga: Bocah TK yang Terseret Arus Sungai di Banyuwangi Ditemukan 2,8 Kilometer dari Lokasi Jatuh
Berhasil mengambil uang toko, RP kemudian keluar melalui plafon yang jebol tersebut dengan cara menaiki sepeda motor yang terparkir di dalam toko.
Ia keluar melalui genting yang telah dibongkar sebelumnya, dan sempat berupaya memasang kembali genteng namun tidak sempurna.
“Lalu turun dari atas genting dengan cara menuruni kembali tiang penyangga gudang dan jalan kaki,” ungkap Eko.
Seluruh aksi RP terekam CCTV yang tersambung ke ponsel pemilik toko yang mengirimkan notifikasi saat RP beraktivitas di sekitar toko Budi.
Keesokan paginya, Budi pun mengecek toko. Mendapati uang yang ia simpan di dalam lacinya hilang, Budi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wongsorejo.
“Dalam perkara ini, selain telah mengamankan pelaku juga penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti,” tutur Eko.
Di antaranya pakaian yang dipakai RP saat melancarkan aksinya, topi, CCTV rusak, serta satu flashdisk berisi rekaman video pelaku ketika memasuki dan keluar toko.
Kini, penyidik telah mengambil langkah membuat laporan polisi, cek dan olah TKP, memeriksa para saksi, serta mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti.
“Kami juga berkoordinasi dengan Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi dan melakukan upaya penyidikan sampai tuntas,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.