Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Joki Balap Mobil di Jalan Gajah Mada Banyuwangi Menyerahkan Diri, Ini Sanksi yang Diberikan Polisi – Radar Banyuwangi

joki-balap-mobil-di-jalan-gajah-mada-banyuwangi-menyerahkan-diri,-ini-sanksi-yang-diberikan-polisi-–-radar-banyuwangi
Joki Balap Mobil di Jalan Gajah Mada Banyuwangi Menyerahkan Diri, Ini Sanksi yang Diberikan Polisi – Radar Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Radarbanyuwangi.id – Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut aksi balap liar yang menggunakan mobil di Jalan Gajah Mada Banyuwangi.

Balapan tersebut melibatkan mobil Toyota Innova dan BMW.

Setelah dicari-cari polisi, pengendara mobil BMW bernomor polisi (nopol) N 244 GIS akhirnya menyerahkan diri.

Dia adalah AJ, 17, warga Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. AJ menyerahkan diri setelah diminta rekannya datang ke kantor polisi.

Sebelumnya, joki mobil Innova, Priyo Tri Priambodo, 29, asal Malang, lebih dulu diamankan oleh aparat kepolisian.

Pengemudi mobil bernopol N 1327 ABR tersebut diamankan saat tengah parkir di perempatan Baluk, Jalan Brawijaya, Kelurahan Kebalenan.

”Setelah aksi balap liar kami bubarkan, personel melakukan penyisiran. Mereka mencari keberadaan kendaraan yang dipakai balap liar,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Budi Mujiono.

Budi menyebut, pengemudi sedan yakni AJ ternyata masih di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pihaknya akan memanggil orang tua AJ. ”Sopir BMW masih di bawah umur, makanya kami libatkan orang tuanya untuk bisa mengawasi anaknya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Budi, kedua pelaku balap liar tersebut masih teman. Keduanya mengaku tidak melakukan aksi balapan, hanya bergaya saja untuk dilihat sejumlah remaja lainnya.

”Hanya gaya-gayaan saja, ternyata bukan musuh balapan. Keduanya teman nongkrong di sekitar Mojopanggung,” ungkapnya.

Ide gila keduanya muncul saat melihat banyaknya remaja yang melakukan aksi balap liar menggunakan sepeda motor.

rio-Pengendara-Mobil-Sedan-Menyerahkan-D

CUMA TILANG: Joki balap liar di Jalan Gajah Mada menyerahkan diri telah diberi sanksi tilang. (Bagus Rio)

”Meski beralasan apa pun, keduanya tetap bersalah telah melakukan aksi balapan. Keduanya tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Budi.

Kedua pembalap liar tersebut diberi sanksi tegas hingga pembinaan. Sedangkan kendaraan yang digunakan untuk balapan tetap diamankan. ”Untuk memberikan efek jera, pengendara mobil dikenakan sanksi berupa tilang,” tandas Budi. (rio/aif/c1)