Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Jualan Togel, Kakek Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Nasib apes menimpa Sarkawi, 60. Kakek yang tinggal di Jalan Banterang, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Banyuwangi, itu digaruk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Blambangan ketika merekap hasil jualan togel kemarin petang (18/7). Untuk keperluan pemeriksaan, kakek yang ditangkap di rumahnya itu langsung dibawa ke Mapolsek Blambangan.

Sejumlah bukti yang ditemukan polisi di rumahnya, oleh anggota buser dibawa ke polsek untuk dijadikan barang bukti (BB). “Tersangka dan bukti kita bawa ke polsek,” cetus Kapolsek Blambangan, AKP Ketut Redana, melalui Kasi Humas, Aiptu Monip. Monip menyebut, sejumlah BB yang berhasil diamankan itu adalah sebuah kaleng bekas roti yang berisi uang tunai Rp 217 ribu, dua bendel kertas rokok berisi angkaangka togel, satu bendel kertas rokok yang masih kosong, dan dua bolpoin.

Bukti lainnya empat lembar kertas rekapan, dua buah hand phone (HP) merek Nokia, dan sebuah staples. “Barang ini kita sita untuk BB,” katanya. Dalam keterangannya kepada polisi, Sarkawi mengaku belum lama jualan togel. Pekerjaan ini ditekuni karena tidak memiliki pekerjaan untuk menyambung hidup.

“Semua hasil jualan togel ini saya setorkan ke Ketut. Katanya tinggal di Bali,” ungkapnya. Untuk menyetor hasil jualan togel ini, tersangka mengaku biasanya diambil. Setelah perjanjian, Ketut datang untuk mengambil di tepi jalan raya yang tidak jauh dari rumahnya. “Orangnya itu selalu datang untuk mengambil jualan togel ini,” terangnya. (radar)