Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KA Sembrani Tertemper Mobil, KAI Ungkap Kronologi Lengkap Gangguan Operasional – Radar Banyuwangi

ka-sembrani-tertemper-mobil,-kai-ungkap-kronologi-lengkap-gangguan-operasional-–-radar-banyuwangi
KA Sembrani Tertemper Mobil, KAI Ungkap Kronologi Lengkap Gangguan Operasional – Radar Banyuwangi

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api yang terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026.

Keterlambatan tersebut disebabkan oleh dua gangguan operasional yang terjadi secara terpisah di wilayah Daop 8 Surabaya.

Gangguan operasional pertama terjadi pada pukul 15.20 WIB di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) No. 398 Km 223+500/600, petak jalan antara Stasiun Kandangan dan Stasiun Tandes.

Gangguan ini disebabkan oleh muatan kendaraan truk yang terjatuh dan menghalangi jalur kereta api.

Informasi awal diterima dari petugas JPL dan segera diteruskan oleh Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Tandes.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KAI Daop 8 Surabaya langsung melakukan langkah pengamanan dengan berkoordinasi bersama PPKA Stasiun Tandes, PPKA Stasiun Kandangan, unit pengamanan, serta petugas jalan rel.

Penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur hingga jalur hulu dinyatakan aman pada pukul 15.33 WIB, disusul jalur hilir yang kembali dapat dilalui dengan aman pada pukul 16.02 WIB.

Akibat kejadian ini, KA Barang KP/2526A (Priukmas Cargo) mengalami keterlambatan sekitar 15 menit.

Gangguan operasional kedua terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.10 WIB.

KA 41 (Sembrani) mengalami insiden tertemper kendaraan mobil di JPL 266 Km 167+0/1, petak jalan antara Stasiun Pucuk dan Stasiun Gembong.

Perlintasan tersebut merupakan perlintasan terdaftar yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Insiden ini menyebabkan jalur hilir sempat terhalang dan berdampak pada keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api lainnya.

KAI Daop 8 Surabaya segera melakukan koordinasi lintas fungsi yang melibatkan masinis, PPKA Stasiun Gembong, PPKA Stasiun Babat, unit pengamanan, serta petugas jalan rel dan sarana.

Rangkaian kereta dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), disertai pengaturan perjalanan kereta api untuk memastikan aspek keselamatan tetap terjaga.


Page 2

Sebagai dampak dari kejadian tersebut, beberapa perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dengan durasi yang bervariasi.

KA 41 (Sembrani) mengalami keterlambatan sekitar 245 menit, KA 483 (CL Jenggala) sekitar 152 menit, KA 145 (Blambangan) 44 menit, KA 253 (Kertajaya) 45 menit, KA 165 (Dharmawangsa) 25 menit, serta KA 303 (Parcel Utara) sekitar 160 menit.

Setelah seluruh prosedur penanganan dilakukan dan jalur dinyatakan aman, perjalanan kereta api secara bertahap kembali beroperasi normal.

KAI Daop 8 Surabaya juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang melibatkan KA Sembrani serta turut menyampaikan belasungkawa kepada pihak yang terdampak.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap proses penanganan gangguan operasional.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan operasional tersebut. Sejak awal kejadian, KAI telah melakukan langkah penanganan secara cepat, terukur, dan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku, termasuk pengamanan lokasi, evakuasi, serta pemeriksaan sarana dan prasarana. Seluruh upaya tersebut dilakukan untuk memastikan jalur kembali aman dan perjalanan kereta api dapat beroperasi secara normal,” ujar Mahendro, Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut, KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan keselamatan di perlintasan sebidang serta tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel.

Jalur kereta api merupakan area terbatas dengan risiko tinggi dan hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian.

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, KAI akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan aspek keselamatan guna meminimalkan potensi gangguan operasional serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan.


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api yang terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026.

Keterlambatan tersebut disebabkan oleh dua gangguan operasional yang terjadi secara terpisah di wilayah Daop 8 Surabaya.

Gangguan operasional pertama terjadi pada pukul 15.20 WIB di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) No. 398 Km 223+500/600, petak jalan antara Stasiun Kandangan dan Stasiun Tandes.

Gangguan ini disebabkan oleh muatan kendaraan truk yang terjatuh dan menghalangi jalur kereta api.

Informasi awal diterima dari petugas JPL dan segera diteruskan oleh Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Tandes.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KAI Daop 8 Surabaya langsung melakukan langkah pengamanan dengan berkoordinasi bersama PPKA Stasiun Tandes, PPKA Stasiun Kandangan, unit pengamanan, serta petugas jalan rel.

Penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur hingga jalur hulu dinyatakan aman pada pukul 15.33 WIB, disusul jalur hilir yang kembali dapat dilalui dengan aman pada pukul 16.02 WIB.

Akibat kejadian ini, KA Barang KP/2526A (Priukmas Cargo) mengalami keterlambatan sekitar 15 menit.

Gangguan operasional kedua terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.10 WIB.

KA 41 (Sembrani) mengalami insiden tertemper kendaraan mobil di JPL 266 Km 167+0/1, petak jalan antara Stasiun Pucuk dan Stasiun Gembong.

Perlintasan tersebut merupakan perlintasan terdaftar yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Insiden ini menyebabkan jalur hilir sempat terhalang dan berdampak pada keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api lainnya.

KAI Daop 8 Surabaya segera melakukan koordinasi lintas fungsi yang melibatkan masinis, PPKA Stasiun Gembong, PPKA Stasiun Babat, unit pengamanan, serta petugas jalan rel dan sarana.

Rangkaian kereta dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), disertai pengaturan perjalanan kereta api untuk memastikan aspek keselamatan tetap terjaga.