Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kabar Gembira! Gaji ASN Naik, Perpres 79/2025 Resmi DIteken Presiden Prabowo

kabar-gembira!-gaji-asn-naik,-perpres-79/2025-resmi-diteken-presiden-prabowo
Kabar Gembira! Gaji ASN Naik, Perpres 79/2025 Resmi DIteken Presiden Prabowo

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Regulasi yang diundangkan pada 30 Juni 2025 ini membawa kabar baik bagi jutaan aparatur negara karena memuat kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, tenaga kesehatan, guru, dosen, dan pejabat negara.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres 109/2024 dan disesuaikan dengan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025.

Baca Juga: Warga Sekitar Dam Garit Singojuruh Banyuwangi Panen Sedimen, Cuan Rp400 Ribu Sehari

Dengan aturan baru ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara yang menjadi garda depan pelayanan publik dan pertahanan negara.

Fokus Kesejahteraan Aparatur Negara

Dalam lampiran Perpres, pemerintah menyebut kenaikan gaji menjadi langkah strategis untuk mendukung kinerja birokrasi, memperkuat pelayanan publik, dan menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi global.

Guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga penyuluh lapangan juga akan menikmati kenaikan gaji yang sama.

Baca Juga: Warga Banyuwangi Kembali Dihantui Teror Maling Celana Dalam, Aksi Terekam CCTV

Janji Kampanye yang Terbayar

Kenaikan gaji ASN dan aparat keamanan ini merupakan janji kampanye Prabowo–Gibran pada Pemilu 2024.

Saat kampanye, Prabowo menegaskan pentingnya peningkatan penghasilan aparatur negara agar pelayanan masyarakat semakin optimal dan profesional.

Dengan Perpres 79/2025, kenaikan gaji resmi berlaku mulai tahun anggaran 2025, menjadi kabar gembira bagi para ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara yang telah lama menantikan kesejahteraan lebih baik.

Baca Juga: Mudah Banget! Begini Cara Daftar Bansos Digital di Banyuwangi Lewat Portal Perlinsos

Program Lain Tetap Jalan

Meski sorotan tertuju pada kenaikan gaji, Perpres 79/2025 juga mengatur program besar lain seperti makan bergizi dan susu gratis, layanan kesehatan gratis, hingga pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).

Namun, kenaikan gaji ASN menjadi salah satu bukti paling nyata bahwa janji kampanye Prabowo kini resmi terealisasi. (*)