GENTENG – Sungguh malang nasib Suwardi. Memasuki usia ke-71 tahun, dia justru harus mendekam di tahanan Mapolsek Genteng. Bersama seorang temannya, Widi Suhardi, 38, dia ditangkap aparat Reskrim Polsek Genteng atas dugaan menjual kupon togel dan langsung dijebloskan ke tahanan kemarin. Selain menahan dua warga Dusun Krajan, Desa Genteng Wetan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah bolpoin, spidol kecil warna hitam, penggaris, selembar kertas berisi rekapan togel, dua buah HP, dan uang sebesar Rp 393 ribu. Diperoleh keterangan, penangkapan keduanya atas laporan warga sekitar. Keduanya sering melakukan transaksi togel menggunakan fasilitas SMS. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung mendatangi rumah Widi. (radar)
Kakek 71 Tahun Ngecer Togel
Rekomendasi untuk kamu
BANYUWANGI – Aparat kepolisian tampaknya masih harus bersabar untuk mengungkap motif Heru Himawan Basuki, 48, membakar Toko…
ROGOJAMPI – Diduga sering mengonsumsi obat-obatan terlarang, rumah Untung Hariyono, 50, di Dusun Krajan, RT 03/03,…
BANYUWANGI – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dodik Supriono, 24, warga Afdeling Sebani, Lingkungan Kaliklatak, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan…
BANYUWANGI – Pihak kepolisian terus memburu pelaku perampokan yang menimpa dua nasabah bank di Kota Gandrung dua hari…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi punya cara menarik dalam memperingati hari jadi lembaga tersebut ke-48 pada…
KALIBARU-Meski sudah ada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 02/2012 tentang batasan minimal kerugian tindak pidana…