Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kakek di Banyuwangi Aniaya Istri dan Anak Pakai Palu, Korban Alami Luka Parah di Kepala

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KOMPAS.com – Sh (69), seorang kakek di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap polisi usai melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelaku tega menghantam istri, Sw (53) dan anaknya, MYE (13) dengan menggunakan palu.

Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Balita Usia 2 Tahun di Sorong Dianiaya Ayah Kandung hingga Tewas lalu Dikubur Dalam Kamar

Kronologi KDRT

Kapolsek Srono AKP Junaedi mengatakan, penganiayaan itu dilakukan sesaat setelah tersangka menunaikan salat Subuh di musala dekat rumah pada Jumat (28/4/2023).

Menurut Junaedi, tersangka tersulut emosi setelah terlibat cekcok dengan sang istri.

“Awalnya terduga pelaku menyuruh sang istri agar segera salat Subuh. Tapi korban menolak, sehingga terjadi cekcok,” kata dia dikutip dari TribunJatim.com, Senin.

Saat itu, tersangka hendak memukul istri dengan palu besi. Namun upaya itu sempat dihalangi oleh sang anak yang masih remaja.

Namun, tersangka justru semakin emosi hingga menghantam kepala anaknya dengan palu yang dipegangnya.

Setelah itu, tersangka menghantam kepala sang istri dengan alat yang sama.

“Saat itu, sang anak kembali menghalau. Sehingga kepala sang anak kembali dihantam dengan palu,” tambah dia.

source