Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kasus Korupsi Jalur Kereta Api DJKA, KPK Tambah Tersangka dan Periksa Pejabat PT Wika

kasus-korupsi-jalur-kereta-api-djka,-kpk-tambah-tersangka-dan-periksa-pejabat-pt-wika
Kasus Korupsi Jalur Kereta Api DJKA, KPK Tambah Tersangka dan Periksa Pejabat PT Wika

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Pada Senin (17/11/2025), Manajer Umum Operasi 4 Divisi Infrastruktur PT Wijaya Karya (Persero), Aries Sugiarto Rachman (ASR), hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api, KPK Tetapkan 17 Tersangka dan Dua Korporasi

Aries Sugiarto tercatat tiba pada pukul 09.58 WIB untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. 

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan indikasi kuat adanya praktik suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.

Baca Juga: Rute dan Pesona Wisata Kereta Api Batara Kresna, Transportasi Terjangkau Favorit Keluarga di Solo Raya

Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. 

Namun, setelah rangkaian pengembangan dan pemeriksaan mendalam hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka meningkat menjadi 17 orang. 

Selain individu, KPK juga mengumumkan bahwa dua korporasi turut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tarif Terjangkau, Kereta Api Cut Meutia Jadi Pilihan Utama Warga Aceh Utara

Penetapan tambahan tersangka menunjukkan bahwa dugaan korupsi dalam proyek ini melibatkan struktur yang luas, termasuk pejabat, kontraktor, hingga entitas bisnis.

Skandal korupsi yang diusut KPK mencakup sejumlah proyek strategis nasional di berbagai daerah, meliputi:


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Pada Senin (17/11/2025), Manajer Umum Operasi 4 Divisi Infrastruktur PT Wijaya Karya (Persero), Aries Sugiarto Rachman (ASR), hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. 

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api, KPK Tetapkan 17 Tersangka dan Dua Korporasi

Aries Sugiarto tercatat tiba pada pukul 09.58 WIB untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. 

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan indikasi kuat adanya praktik suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.

Baca Juga: Rute dan Pesona Wisata Kereta Api Batara Kresna, Transportasi Terjangkau Favorit Keluarga di Solo Raya

Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. 

Namun, setelah rangkaian pengembangan dan pemeriksaan mendalam hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka meningkat menjadi 17 orang. 

Selain individu, KPK juga mengumumkan bahwa dua korporasi turut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tarif Terjangkau, Kereta Api Cut Meutia Jadi Pilihan Utama Warga Aceh Utara

Penetapan tambahan tersangka menunjukkan bahwa dugaan korupsi dalam proyek ini melibatkan struktur yang luas, termasuk pejabat, kontraktor, hingga entitas bisnis.

Skandal korupsi yang diusut KPK mencakup sejumlah proyek strategis nasional di berbagai daerah, meliputi: