sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kasus narkotika di Banyuwangi terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama 2025 tercatat peningkatan sebanyak 30 persen dibanding tahun 2024 lalu.
Dari data yang didapat Jawa Pos Radar Banyuwangi, terdapat 158 kasus yang berhasil diungkap. Sedangkan di tahun 2024 lalu, hanya 117 kasus.
Dari pengungkapan itu, disita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 8,3 kilogram sabu-sabu, 32,35 gram ganja, dan 4.626 butir ekstasi. Selain itu, petugas juga menyita 202.364 butir okerbaya (obat keras berbahaya).
Capaian tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam menyelamatkan generasi muda dalam jerat bahaya narkoba.
“Hal ini diikuti dengan lonjakan jumlah tersangka sebesar 49 persen, dari 128 tersangka di tahun 2024 menjadi 191 tersangka di 2025,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra.
Dari 158 kasus di tahun 2025 itu, lanjut Rama, didominasi kasus narkotika. Seperti peredaran sabu hingga ganja sebanyak 145 kasus. Sisanya adalah peredaran okerbaya sejumlah 13 kasus.
“Total tersangka 191 orang, paling banyak dilakukan oleh laki-laki sebanyak 175 orang. Sedangkan perempuan sebanyak 16 orang. Mayoritas tersangka adalah pengedar yang tercatat 186 orang dan 5 orang pengguna,” paparnya.
Rama menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari adanya peran serta warga dalam melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan 110 dan Wadul Kapolresta.
“Kami tidak memberi ruang bagi para peredaran narkotika di Banyuwangi. Kinerja impresif Satresnarkoba Polresta Banyuwangi selama 2025 juga membuahkan Penghargaan, yaitu juara II Kelompok A dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim). Penghargaan ini diraih atas keberhasilan mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti terbesar di Jawa Timur pada 28 November lalu,” pungkasnya. (rio/aif)








