Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kasus Suap Proyek Kereta Api, Billy Haryanto Hadir Lagi di Pemeriksaan KPK

kasus-suap-proyek-kereta-api,-billy-haryanto-hadir-lagi-di-pemeriksaan-kpk
Kasus Suap Proyek Kereta Api, Billy Haryanto Hadir Lagi di Pemeriksaan KPK

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Billy Haryanto, yang dikenal dengan julukan Billy Beras, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pemanggilan terbaru ini dilakukan setelah sebelumnya ia diperiksa pada 13 November 2025.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Billy hadir dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan informasi dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Pemerataan Infrastruktur Kereta Api, Tidak Hanya di Jawa

Berawal dari OTT pada April 2023

Kasus korupsi yang menyeret sejumlah pihak ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Balai tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah.

Penindakan tersebut kemudian berkembang menjadi penyidikan besar yang melibatkan banyak unsur.

Baca Juga: Indonesia Siapkan Negosiasi Utang Kereta Cepat KCIC Whoosh, Danantara dan Menkeu Purbaya Turun Tangan

Jumlah Tersangka Terus Bertambah

Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan.

Seiring pendalaman kasus hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka meningkat menjadi 17 orang, termasuk dua korporasi.

Hal ini menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang sistematis dan melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.

Baca Juga: Berlaku 3 Hari! Diskon Tarif Tol, Kereta Api, Fery, hingga Pesawat Siap Sambut Libur Nataru 2025-2026


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Billy Haryanto, yang dikenal dengan julukan Billy Beras, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pemanggilan terbaru ini dilakukan setelah sebelumnya ia diperiksa pada 13 November 2025.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Billy hadir dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan informasi dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Pemerataan Infrastruktur Kereta Api, Tidak Hanya di Jawa

Berawal dari OTT pada April 2023

Kasus korupsi yang menyeret sejumlah pihak ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Balai tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah.

Penindakan tersebut kemudian berkembang menjadi penyidikan besar yang melibatkan banyak unsur.

Baca Juga: Indonesia Siapkan Negosiasi Utang Kereta Cepat KCIC Whoosh, Danantara dan Menkeu Purbaya Turun Tangan

Jumlah Tersangka Terus Bertambah

Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan.

Seiring pendalaman kasus hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka meningkat menjadi 17 orang, termasuk dua korporasi.

Hal ini menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang sistematis dan melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.

Baca Juga: Berlaku 3 Hari! Diskon Tarif Tol, Kereta Api, Fery, hingga Pesawat Siap Sambut Libur Nataru 2025-2026