Kasus Dugaan Penyelewengan ADD Kalirejo
KABAT – Kasus dugaan penyelewengan bantuan pemerintah dalam Alokasi Dana Desa (ADD) 2011 di Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, memasuki babak baru. Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksanaan Negeri Banyuwangi yang menangani perkara mulai mengusut kejelasan penggunaan dana yang besarnya mencapai Rp 163.799.850 tersebut.
Untuk mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana tersebut, kejaksaan meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sejumlah saksi dijadwalkan akan segera menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Firmansyah mengatakan, kasus dugaan penyelewengan dana ADD Desa Kalirejo senilai Rp 163 juta itu akan tetap dilanjutkan. Sederet saksi yang diduga mengetahui dan terkait kasus itu akan dimintai keterangan. “Segera kami akan periksa saksi-saksi,” tandasnya.
Terkait siapa calon tersangka dalam kasus ini, Firmansyah belum mau angkat bicara. Dia beralasan bahwa masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi-saksi. Nanti seluruh saksi, baik pelapor maupun terlapor, akan dimintai keterangan terkait masalah ini. Terkait kerugian yang ditimbulkan, jaksa asal Nganjuk itu juga enggan berkomentar.