Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kemendikdasmen Wajibkan Authenticator Datadik: Jika Tak Aktif, Akses Tunjangan & Data Bisa Terganggu

kemendikdasmen-wajibkan-authenticator-datadik:-jika-tak-aktif,-akses-tunjangan-&-data-bisa-terganggu
Kemendikdasmen Wajibkan Authenticator Datadik: Jika Tak Aktif, Akses Tunjangan & Data Bisa Terganggu

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah melalui Kemendikdasmen resmi mewajibkan tenaga pendidik untuk mengaktifkan Authenticator Datadik sebelum 15 September 2025.

Kebijakan ini hadir sebagai bentuk perlindungan ganda terhadap data yang tersimpan di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan), sekaligus memastikan validitas informasi yang menjadi dasar berbagai kebijakan pendidikan.

Untuk mengaktifkan Authenticator, guru dan operator sekolah tidak perlu khawatir karena prosedurnya mudah.

Baca Juga: Siap-Siap Begadang! Format Baru Liga Champions 2025: League Phase Hadirkan Lebih Banyak Big Match

Pertama, login ke laman resmi ptk.datadik.kemendikdasmen.go.id.

Setelah masuk, klik tombol “Aktifkan”, lalu pindai kode QR yang ditampilkan sistem menggunakan aplikasi Authenticator di ponsel.

Begitu akun terhubung, setiap login melalui SSO Dapodik akan membutuhkan kode verifikasi yang hanya bisa diakses oleh pemilik akun.

Sistem keamanan dua faktor (2FA) ini melindungi data dari potensi pencurian, manipulasi, maupun penyalahgunaan.

Baca Juga: Dibitangi Jackie Chan, Film The Shadow’s Edge Laris Manis di Bioskop China

Bagi guru dan operator, manfaatnya langsung terasa yakni akses lebih aman, data beban ajar tetap terjaga, serta layanan pendidikan berjalan lancar tanpa hambatan.

Selain itu, hak-hak tenaga pendidik seperti pencairan tunjangan dan pengelolaan administrasi tidak akan terganggu.

Kemendikdasmen menekankan bahwa aktivasi ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang lebih profesional.

Baca Juga: Jackie Chan Bangkit di Usia 71 Tahun! Film The Shadow’s Edge Kuasai Box Office China

Data Dapodik yang valid akan mendukung pemerintah dalam mengambil keputusan, termasuk redistribusi guru, pemetaan kebutuhan sekolah, hingga perencanaan anggaran pendidikan.


Page 2

Kemendikdasmen Wajibkan Authenticator Datadik: Jika Tak Aktif, Akses Tunjangan & Data Bisa Terganggu

Rabu, 17 September 2025 | 15:30 WIB


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah melalui Kemendikdasmen resmi mewajibkan tenaga pendidik untuk mengaktifkan Authenticator Datadik sebelum 15 September 2025.

Kebijakan ini hadir sebagai bentuk perlindungan ganda terhadap data yang tersimpan di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan), sekaligus memastikan validitas informasi yang menjadi dasar berbagai kebijakan pendidikan.

Untuk mengaktifkan Authenticator, guru dan operator sekolah tidak perlu khawatir karena prosedurnya mudah.

Baca Juga: Siap-Siap Begadang! Format Baru Liga Champions 2025: League Phase Hadirkan Lebih Banyak Big Match

Pertama, login ke laman resmi ptk.datadik.kemendikdasmen.go.id.

Setelah masuk, klik tombol “Aktifkan”, lalu pindai kode QR yang ditampilkan sistem menggunakan aplikasi Authenticator di ponsel.

Begitu akun terhubung, setiap login melalui SSO Dapodik akan membutuhkan kode verifikasi yang hanya bisa diakses oleh pemilik akun.

Sistem keamanan dua faktor (2FA) ini melindungi data dari potensi pencurian, manipulasi, maupun penyalahgunaan.

Baca Juga: Dibitangi Jackie Chan, Film The Shadow’s Edge Laris Manis di Bioskop China

Bagi guru dan operator, manfaatnya langsung terasa yakni akses lebih aman, data beban ajar tetap terjaga, serta layanan pendidikan berjalan lancar tanpa hambatan.

Selain itu, hak-hak tenaga pendidik seperti pencairan tunjangan dan pengelolaan administrasi tidak akan terganggu.

Kemendikdasmen menekankan bahwa aktivasi ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang lebih profesional.

Baca Juga: Jackie Chan Bangkit di Usia 71 Tahun! Film The Shadow’s Edge Kuasai Box Office China

Data Dapodik yang valid akan mendukung pemerintah dalam mengambil keputusan, termasuk redistribusi guru, pemetaan kebutuhan sekolah, hingga perencanaan anggaran pendidikan.