
MUNCAR – Perbuatan Suwarno bin Kadimun, 47, warga Dusun Stoplas, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, sungguh keterlaluan. Sebab, karyawan pabrik pengalengan ikan CV Pasific Harvest tersebut mencuri sarden di pabrik tempatnya bekerja. Sehari-hari Suwarno adalah kepala gudang pabrik yang berlokasi di Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, tersebut. Akibat perbuatannya, Suwarno harus berurusan dengan polisi dan terpaksa mendekam di tahanan mapolsek setempat.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, kasus pencurian tersebut terjadi 7 Desember 2012 lalu. Saat hendak pulang, satuan pengamanan (satpam) melakukan pemeriksaan terhadap semua karyawan, termasuk Suwarno. Saat diperiksa, di dalam tasnya ada sejumlah kaleng sarden. Total sarden di dalam tasnya 10 buah. ‘’Sarden-sarden ikan tuna itu masih tanpa logo makanan,’’ ungkap Kapolsek Muncar, Kompol Ary Murtini, kemarin. Kasi Humas Aiptu Ardhana menambahkan, akibat perbuatan pelaku, pihak pabrik mengalami kerugian Rp 100 ribu. ‘’Masing-masing sarden harganya Rp 10 ribu,’’ tandasnya. (radar)