Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kepala Kemenag Kab. Banyuwangi Serahkan 77 Buku Nikah Hasil Isbat Nikah Terpadu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. H. Moh. Amak Burhanudin, S.Ag., M.Pd.I menyerahkan Buku Nikah (Kutipan Akta Nikah) dalam program Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan bersama Pengadilan Agama Banyuwangi, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi di Kantor MWC-NU Kecamatan Rogojampi, Jumat (28/120/2022).

Acara tersebut selain dihadiri Bupati Banyuwangi, PC-NU Banyuwangi, para peserta Isbat Nikah, Juga Kepala KUA Kecamatan yang mewilayahi peserta dan pengurus Fatayat NU di Kabupaten Banyuwangi.

“Buku Nikah yang diterbitkan KUA Kecamatan dilengkapi dengan Barcode untuk mengetahui keasliannya, dan dapat di unduh Kartu Nikah digital, ” ungkap Amak.

Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi Drs. H. Muhammad Alirido, M. HES menyampaikan bahwa tidak semua pengajuan Isbat Nikah dapat dikabulkan, yang dapat dikabulkan adalah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Isbat Nikah terpadu yang difasilitasi oleh Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi tersebut dibagi dalah dua tahap, Tahap pertama di Kecamatan Glenmore yang diikuti oleh 54 pasang, dan yang dikabulkan ada 50 pasang, sedangkan Tahan kedua hari ini dari 28 pasang yang dikabulkan 27 pasang.

“Kita sudah menyelesi awal bagi yang mengajukan Isbat yang difasilitasi PC-Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi, yang menurut kita tidak sesuai dengan ketentuan tidak kita uruskan, ternyata masih ada yang tidak lolos waktu siding, ”tutur Mariyana, Keua PC- Fatayat NU.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan bahwa bagi mereka yang pernikahannya tidak memenuhi persyaratan yang berlaku, maka disarankan untuk melaksanakan pernikahan di KUA Kecamatan masing-masing dengan akas nikah baru.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani menyerahkan produk administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP Terbaru yang didasarkan pada Bukti Buku Nikah yang diserahkan.

“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan layanan terbaik dan tercepat bagi masyarakat, salah satunya adalah Isbat Nikah terpadu yang produk ahirnya adalah perubahan data kependudukan, ”katanya.

Dalam sambutannya Ipuk menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang secara terpadu melaksanakan Isbat Nikah ini, terutaa kepada PC-Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi yang saat ini memfasilitasi pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu.

Sementara itu Syafaat dari Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa koordinasi terkait data kependudukan akan terus dilakukan, dan sebagaimana disampaikan Ketua Fatayat NU dalam sambutannya bahwa kedepan akan dilakukan “Ngunduh Mandu Gedhen” dalam bentuk Nikah masal.

Lebih lanjut Syafaat menyampaikan bahwa Isbat Nikah masal ini merupakan solusi bagi mereka yang karena kondisi tertentu tidak melaksanakan pernikahan dibawah pengawan KUA Kecamatan.

“Kedepan semoga masyarakat semakin patuh untuk melangsungkan pernikahan dibawah pengawasan Pegawai Pencacat Nikah, sehingga semakin tertib administrasinya,” ungkapnya.

Yang Istimewa adalah kado dari KH. Ali Maki Zaini, Ketua Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama Banyuwangi yang memberikan Kado berupa Telur dan Madu dari Alas Purwo kepada 77 pasangan yang mengikuti Isbat Nikah.

“Semoga para pasangan tetap mempunyai gairah seperti mempelai baru setelah menerima Buku Nikah, ”cetusnya. (syaf/AWN/JN)

source