Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ketua Karteker PCNU Banyuwangi Beber Alasan Terbitnya SK PBNU

ketua-karteker-pcnu-banyuwangi-beber-alasan-terbitnya-sk-pbnu
Ketua Karteker PCNU Banyuwangi Beber Alasan Terbitnya SK PBNU
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

RadarBanyuwangi.id – Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk karteker PCNU Banyuwangi bukan tanpa sebab.

Alasan induk organisasi Islam terbesar di Indonesia menelurkan SK karteker karena persoalan internal di tubuh PCNU Banyuwangi.

Ya, PBNU secara resmi membentuk kepengurusan karteker PCNU Kabupaten Banyuwangi.

Keputusan itu tertuang dalam SK PBNU Nomor 311/PB.01/A.II.01.45/99/03/2024.

Surat tertanggal 28 Syaban 1445/9 Maret 2024 itu menetapkan KH Athoillah Sholahuddin Anwar dan KH Abdul Latif Malik sebagai Rais Syuriyah dan Katib Syuriyah.

Baca Juga: Kontra Karteker PCNU Banyuwangi Tolak SK PBNU, Beredar Ajakan Demo di Medsos

Sedangkan Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris dijabat oleh H Choirul Sholeh Rasyid dan Sidrotun Naim.

Ketua Tanfidziyah Choirul Sholeh Rasyid menjelaskan, tujuan pembentukan pengurus karteker PCNU Banyuwangi untuk kembali menjalankan roda organisasi.

Hal itu dilakukan karena kepengurusan PCNU Banyuwangi vakum sejak 3 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya, sejak 5 Juli 2023 silam, PCNU Banyuwangi periode 2018–2023 telah habis masa khidmatnya.

PBNU telah melakukan perpanjangan masa khidmat hingga dua kali.

Baca Juga: Sesuai SK PBNU, Inilah Susunan Lengkap Karteker PCNU Banyuwangi

Yang pertama, PBNU mengeluarkan SK perpanjangan PCNU Banyuwangi dengan nomor: 249/A.II.04.d/07/2023 yang berakhir 3 Oktober 2023.

Perpanjangan kedua tertuang dalam surat nomor: 249/A.II.04.d/09/2023. Dalam surat ini masa khidmat PCNU Banyuwangi berakhir sampai 3 Januari 2024.


Page 2

Akan tetapi, sampai perpanjangan kedua habis pengurus demisioner PCNU Banyuwangi tidak bisa dilakukan konferensi cabang untuk memilih pengurus baru.

Dari perkembangan tersebut, dalam rapat gabungan syuriyah dan tanfidziyah PBNU tertanggal 19 Syaban 1445/29 Februari 2024, diputuskan untuk dilakukan karteker.

Baca Juga: Vakum Sejak 3 Januari 2024, PCNU Banyuwangi Akhirnya Dipimpin Karteker

”Keputusan ini diambil semata demi organisasi. Tidak ada motif lainnya,” tegas Choirul, di kantor PCNU Banyuwangi, Minggu (17/3).

Choirul menambahkan, tugas dari kepengurusan karteker ini adalah melakukan penataan organisasi hingga bisa melaksanakan konferensi cabang sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama.

”Kami ditugaskan selama tiga bulan ke depan untuk menyiapkan konferensi,” ungkapnya.

Choirul berharap agar kepengurusan karteker PCNU Banyuwangi bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.

”Kami mohon doa dan dukungan dari para kiai, pengurus NU, dan seluruh warga Nahdliyin, semoga tugas ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk karteker PCNU Banyuwangi bukan tanpa sebab.

Alasan induk organisasi Islam terbesar di Indonesia menelurkan SK karteker karena persoalan internal di tubuh PCNU Banyuwangi.

Ya, PBNU secara resmi membentuk kepengurusan karteker PCNU Kabupaten Banyuwangi.

Keputusan itu tertuang dalam SK PBNU Nomor 311/PB.01/A.II.01.45/99/03/2024.

Surat tertanggal 28 Syaban 1445/9 Maret 2024 itu menetapkan KH Athoillah Sholahuddin Anwar dan KH Abdul Latif Malik sebagai Rais Syuriyah dan Katib Syuriyah.

Baca Juga: Kontra Karteker PCNU Banyuwangi Tolak SK PBNU, Beredar Ajakan Demo di Medsos

Sedangkan Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris dijabat oleh H Choirul Sholeh Rasyid dan Sidrotun Naim.

Ketua Tanfidziyah Choirul Sholeh Rasyid menjelaskan, tujuan pembentukan pengurus karteker PCNU Banyuwangi untuk kembali menjalankan roda organisasi.

Hal itu dilakukan karena kepengurusan PCNU Banyuwangi vakum sejak 3 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya, sejak 5 Juli 2023 silam, PCNU Banyuwangi periode 2018–2023 telah habis masa khidmatnya.

PBNU telah melakukan perpanjangan masa khidmat hingga dua kali.

Baca Juga: Sesuai SK PBNU, Inilah Susunan Lengkap Karteker PCNU Banyuwangi

Yang pertama, PBNU mengeluarkan SK perpanjangan PCNU Banyuwangi dengan nomor: 249/A.II.04.d/07/2023 yang berakhir 3 Oktober 2023.

Perpanjangan kedua tertuang dalam surat nomor: 249/A.II.04.d/09/2023. Dalam surat ini masa khidmat PCNU Banyuwangi berakhir sampai 3 Januari 2024.