detik.com
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono mengatakan bangkai Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali harus diangkat.
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya diketahui berada di kedalaman 45-50 meter. Posisi bangkai juga berada di jalur pelayaran. Sendangkan pihak yang bertanggung jawab mengangkat adalah perusahaan operator kapal.
“Kalau di kedalaman 100 atau kurang, kalau di alur perlu diangkat dalam waktu 100 hari. Tapi kalau di luar alur itu dalam waktu 6 bulan harus diangkat,” kata Soerjanto, Selasa (22/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Soerjanto, pengangkatan bangkai kapal itu perlu dilakukan demi keselamatan perjalanan laut yang ada di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk.
Sedangkan terkait dengan penyebab tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Soerjanto mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap faktor-faktor lain yang juga berkontribusi pada terjadinya kecelakaan.
Pada hari Rabu (23/7), ia akan menggelar simulasi bersama Institut Sepuluh November (ITS) untuk mengetahui penyebab tergulingnya kapal secara utuh.
“Hari Rabu besok dengan ITS kami akan melakukan simulasinya, jadi penyelidikan belum Selesai. Penyebabnya nanti, yang penting yang perlu diperbaiki itu,” tandas Soerjanto.

(dpe/abq)