TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari mengusulkan Gerakan Ayo Latih Olahraga Desa (Gala Desa) digaungkan di Bumi Blambangan. Usulan disampaikan saat srikandi Partai Demokrat tersebut menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banyuwangi, Selasa (22/7/2025).
“Program ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, semangat persatuan dan menanamkan budaya gaya hidup sehat kalangan masyarakat,” kata Emy, sapaan akrab Emy Wahyuni Dwi Lestari.
Program Gala Desa, masih Emy, juga bertujuan untuk menjaring bibit atlit potensial dari desa. Bendahara DPC Partai Demokrat Banyuwangi ini menilai penting dilakukan guna mendorong peningkatan prestasi olahraga daerah. Terlebih dari waktu ke waktu peringkat Banyuwangi dalam ajang Porprov Jatim juga terus mengalami penurunan.
“Dari peringkat 10, turun ke peringkat 12, lalu sekarang berada di peringkat 15, tentu ini menjadi tamparan buat kita dengan potensi Banyuwangi yang luar biasa, tapi kenapa tidak bisa menjadi 10 besar di Porprov Jatim,” beber Emy.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banyuwangi, M Alfin Kurniawan. (Foto : Muhamad Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)
“Porprov sendiri merupakan barometer utama dalam menilai perkembangan dan kualitas olahraga daerah,” imbuhnya.
Dengan program Gala Desa, diharapkan setiap desa di Banyuwangi, bisa mengembangkan potensi olahraga sesuai karakter masyarakat. Agar rencana berjalan mulus, Komisi II DPRD Banyuwangi, akan menyusun cantolan regulasi agar bisa memberikan support dan dukungan anggaran pembinaan. Yakni melalui anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyuwangi.
“Agar penggunaan ADD untuk pembinaan olahraga dapat dilakukan secara sah. Misalnya, dengan anggaran Rp20-25 juta per desa bisa digunakan untuk pembinaan sepak bola, atau olahraga yang digemari masyarakat lokal, seperti contohnya Surfing di Kecamatan Pesanggaran,” cetusnya.
Kabar baiknya, usulan Komisi II DPRD Banyuwangi, tentang program Gala Desa ini langsung mendapat sambutan positif dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banyuwangi, M Alfin Kurniawan.
“Kami menyambut baik usulan program Gala Desa. Karena kami juga sependapat terkait olahraga yang berbasis kemasyarakatan,” tegasnya.
Alfin menyampaikan, ADD memang bisa digunakan untuk kegiatan olahraga, terutama yang bersifat umum dan pemberdayaan masyarakat. Namun, tidak diperbolehkan untuk mendanai klub olahraga atau aktivitas yang bersifat privat.
“Oleh karena itu perlu ditinjau regulasi lebih lanjut agar program Gala Desa bisa masuk kategori kegiatan yang sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ADD,” ungkapnya.
Dia berharap regulasi untuk mendukung program Gala Desa bisa segera terselesaikan. Dengan begitu, tahun 2026 program tersebut bisa berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat desa. (*)
Pewarta | : Muhamad Ikromil Aufa |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |