Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Konsisten Lestarikan Bahasa Using, Banyuwangi Terima Penghargaan Kemendikdasmen

konsisten-lestarikan-bahasa-using,-banyuwangi-terima-penghargaan-kemendikdasmen
Konsisten Lestarikan Bahasa Using, Banyuwangi Terima Penghargaan Kemendikdasmen

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Banyuwangi kembali menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkat konsistensinya dalam merevitalisasi bahasa Using.

Penghargaan itu diterima dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025 di Jakarta, Senin (26/5/2025). Ini untuk kali kedua Banyuwangi menerima penghargaan tersebut.

Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat menyerahkan penghargaan tersebut, disaksikan Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti.

“Bahasa Using merupakan salah satu identitas Banyuwangi yang terus kami jaga. Penghargaan ini, sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus mengembangkannya,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Baca juga: Natalius Pigai, Orang Papua yang Mahir Bahasa Daerah Manggarai

Geliat pemerintah pusat melestarikan bahasa ibu tersebut, imbuh Ipuk, selaras dengan visi yang dikembangkannya di Banyuwangi.

Melalui Peta Jalan Kebudayaan, Kabupaten Banyuwangi telah meratifikasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Kami melakukan perencanaan, penganggaran hingga mengimplementasikannya dalam berbagai kebijakan,” ujar Ipuk.

Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2025 diserahkan kepada 44 kepala daerah lain se-Indonesia, yang merupakan bagian dari program revitalisasi bahasa daerah yang diinisiasi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen.

Tahun ini, program tersebut menyasar 114 bahasa dan dialek daerah di 38 provinsi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno yang mewakili Bupati Banyuwangi untuk menerima penghargaan menyebutkan bahwa hal tersebut atas usulan Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur.

“Banyuwangi memenuhi tiga indikator utama penilaian yang telah ditentukan,” ujar Suratno.

Baca juga: Lestarikan Bahasa Daerah, Bupati Maluku Tenggara Wajibkan Berbahasa Kei Tiap Jumat

Tiga indikator tersebut, imbuh Suratno, mulai dari sisi regulasi, penganggaran hingga penerapan program.

Selain adanya Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan, Banyuwangi juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2003, tentang Pemberlakuan Muatan Lokal Bahasa Osing pada Pendidikan Dasar (SD dan SMP) di Banyuwangi.

“Para guru di Banyuwangi juga dilatih dengan kegiatan master triner bahasa Using. Beberapa festival juga diselenggarakan untuk mendukung seperti Festival Literasi Bahasa Using, Festival Padang Ulanan, Festival Gendhing Using dan lain sebagainya,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.