Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KPK Lelang Rumah Setya Novanto Rp2,1 Miliar, Aset 550 m² di Kupang Mulai Diburu Peserta

kpk-lelang-rumah-setya-novanto-rp2,1-miliar,-aset-550-m²-di-kupang-mulai-diburu-peserta
KPK Lelang Rumah Setya Novanto Rp2,1 Miliar, Aset 550 m² di Kupang Mulai Diburu Peserta

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang aset rampasan negara milik terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Salah satu aset yang dilepas melalui mekanisme open bidding adalah sebuah rumah mewah di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan harga limit Rp2.181.065.000 atau sekitar Rp2,1 miliar.

Rumah tersebut berlokasi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, sebuah kawasan pemukiman yang dikenal sebagai salah satu titik pengembangan kota.

Baca Juga: Program Dilan Permudah Penerbitan KIA, Dispendukcapil Banyuwangi Jemput Bola ke Sekolah Sejak 2022

Dengan luas total 550 meter persegi, properti itu masuk daftar aset rampasan yang dikelola KPK dan siap dialihkan ke masyarakat melalui sistem lelang resmi negara.

KPK menetapkan rumah ini dengan kode lelang ETF62G, yang mulai dibuka pada 10 November hingga 9 Desember 2025 melalui laman lelang.go.id.

Peserta yang berminat diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp1 miliar sebelum mengikuti proses penawaran.

Juru Bicara KPK menyebutkan bahwa pelelangan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Baca Juga: Go-Doc Banyuwangi: Dispendukcapil Datangi Rumah Warga untuk Layanan Adminduk bagi Lansia dan Disabilitas

Selain menjaga transparansi, pelelangan aset juga menjadi upaya nyata pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi kelas besar.

“Aset rampasan adalah hak publik. Mengembalikannya ke masyarakat melalui lelang adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan efek jera sekaligus pemulihan aset negara,” ujar perwakilan KPK dalam keterangan resmi.

Rumah milik mantan Ketua DPR RI itu sebelumnya tercatat sebagai salah satu aset yang disita setelah ia divonis bersalah dalam kasus megakorupsi proyek KTP elektronik.

Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian 28 November 2025 Stagnan, Berikut Daftar Lengkap Semua Ukuran

Meski tidak seluruh aset disita negara, sejumlah properti tetap diamankan sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian.