BANYUWANGI – Para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di 28 kelurahan se-Banyuwangi semringah. Betapa tidak, pada momentum tutup tahun 2015 kemarin (31/12) mereka menerima insentif dari Pemkab Banyuwangi.
Penyerahan insentif RT/RW tersebut dilakukan langsung Penjabat (Pj) Bupati Zarkasi. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan kepala kelurahan di halaman kantor pemkab. Pembagian insentif bagi ketua RT dan RW kemarin merupakan gelombang kedua pada tahun 2015.
Kali ini nilai insentif yang diberikan mencapai Rp 702,6 juta. Dana itu diberikan kepada 918 ketua RT dan 253 ketua RW di 28 kelurahan. Masing-masing ketua RT dan ketua RW mendapat jatah Rp 600 ribu. Pj Bupati Zarkasi mengatakan, insentif yang diberikan kepada masing-masing ketua RT dan RW senilai Rp 100 ribu per bulan.
Artinya, dalam setahun setiap ketua RT dan ketua RW mendapat insentif senilai Rp 1,2 juta. “Penyerahan dilakukan dalam dua gelombang,” ujarnya. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Slamet Kariyono menambahkan, total insentif yang diberikan khusus untuk ketua RT dan ketua RW kelurahan pada tahun 2015 mencapai Rp 1,331 miliar.
Total nilai insentif untuk para ketua RT dan ketua RW desa mencapai sekitar Rp 7,5 miliar. Menurut Slamet, pemberian insentif kepada ketua RT dan ketua RT itu dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sebab,ketua RT dan ketua RW merupakan ujung tombak pelayanan publik di Banyuwangi.
“Dengan pemberian insentif, diharapkan para ketua RT dan ketua RT memberikan pelayanan yang lebih baik. Misalnya, pelayanan untuk mengurus surat-surat akan lebih mudah dan cepat, dan penyelesaian permasalahan di tingkat RT/RW dan desa semakin baik,” harapnya. (radar)