RadarBanyuwangi.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menjual tiket Kereta Api (KA) Ijen Ekspres rute Stasiun Ketapang – Malang PP melalui aplikasi Access by KAI.
KA Ijen Ekspres rencananya akan mulai beroperasi pada 1 Februari 2025 bersamaan dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.
Meskipun melayani jarak yang sama dengan KA Tawangalun, harga tiket KA Ijen Ekspres sangat bertolak belakang.
Baca Juga: Penumpang Kereta Api Meningkat Nyaris 7 Persen, Ini Tiga KA dengan Jumlah Penumpang Tertinggi
KAI menetapkan tarif tiket KA Tawangalun sebesar Rp 62 ribu, sedangkan tiket KA Ijen Ekspres sebesar Rp 260 ribu untuk kelas ekonomi dan Rp 390 ribu untuk kelas eksekutif.
Harga tiket KA Ijen Ekspres untuk kelas terendahnya saja bahkan lebih dari 4 kali lipat dari harga tiket KA Tawangalun.
Rupanya ada alasan khusus di balik penetapan harga tiket kedua KA tersebut, yakni adanya subsidi public service obligation (PSO) dari pemerintah.
Baca Juga: 337 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Sepanjang 2024, Tertinggi di Divre I Medan
KA Tawangalun mendapatkan subsidi PSO dari pemerintah, sehingga tarif yang dibayarkan penumpang jauh lebih terjangkau.
Sedangkan, KA Ijen Ekspres menggunakan skema tarif komersial yang diatur PT Kereta Api Indonesia (KAI) sesuai dengan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang diatur pemerintah.
Sehingga, ini berdampak pada tarif KA Ijen Ekspres yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan KA Tawangalun.
Baca Juga: Tingkatkan Operasional Kereta Api, Ini Material Prasarana Rel yang Diganti Sepanjang 2024
Meskipun selisih tarifnya sangat jauh, PT KAI memberikan layanan kelas kereta dengan fasilitas yang lebih baik pada KA Ijen Ekspres dibandingkan pada KA Tawangalun. (*)
Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.