Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lampung Periode II 2026: Daftar Lengkap Titik Serambi BI 2–12 Maret

lokasi-dan-jadwal-penukaran-uang-baru-lampung-periode-ii-2026:-daftar-lengkap-titik-serambi-bi-2–12-maret
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lampung Periode II 2026: Daftar Lengkap Titik Serambi BI 2–12 Maret

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Masyarakat yang belum mendapatkan kuota penukaran uang baru pada periode pertama program Serambi BI 2026 tidak perlu khawatir.

Pasalnya, masih tersedia kesempatan pada periode kedua dengan jadwal pendaftaran, tata cara penukaran, serta lokasi layanan yang telah ditetapkan di berbagai wilayah Lampung.

Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Agar tidak kehabisan kuota, masyarakat perlu memperhatikan jadwal pendaftaran, lokasi layanan, serta persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum datang ke tempat penukaran.

Jadwal Pendaftaran Penukaran Uang Baru Periode II

Untuk mengikuti penukaran uang baru periode II Serambi BI 2026, masyarakat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi pintar.bi.go.id.

Pendaftaran dibuka pada:

Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Kuota pendaftaran biasanya cepat penuh karena tingginya minat masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat disarankan sudah bersiap sebelum waktu pembukaan agar peluang mendapatkan slot lebih besar.

Tanpa pendaftaran resmi melalui website tersebut, masyarakat tidak akan dilayani di lokasi penukaran mana pun. Bukti pemesanan menjadi syarat utama yang harus ditunjukkan kepada petugas.

Jadwal Pelaksanaan Penukaran Uang Lampung

Pelaksanaan penukaran uang baru periode kedua akan berlangsung pada:

2 Maret hingga 12 Maret 2026

Penukaran dilakukan di beberapa titik lokasi yang tersebar di wilayah Lampung, baik di masjid, kantor bank, maupun kantor Bank Indonesia.

Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang

Ada beberapa ketentuan penting yang wajib diperhatikan saat datang ke lokasi penukaran, yaitu:

  1. Menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah (digital atau cetak).
  2. Membawa KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  3. Membawa uang rupiah dengan nominal pas sesuai pesanan.
  4. Menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penukaran berlangsung.

Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan proses berjalan tertib, adil, dan sesuai kuota yang tersedia.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Masyarakat yang belum mendapatkan kuota penukaran uang baru pada periode pertama program Serambi BI 2026 tidak perlu khawatir.

Pasalnya, masih tersedia kesempatan pada periode kedua dengan jadwal pendaftaran, tata cara penukaran, serta lokasi layanan yang telah ditetapkan di berbagai wilayah Lampung.

Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Agar tidak kehabisan kuota, masyarakat perlu memperhatikan jadwal pendaftaran, lokasi layanan, serta persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum datang ke tempat penukaran.

Jadwal Pendaftaran Penukaran Uang Baru Periode II

Untuk mengikuti penukaran uang baru periode II Serambi BI 2026, masyarakat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi pintar.bi.go.id.

Pendaftaran dibuka pada:

Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Kuota pendaftaran biasanya cepat penuh karena tingginya minat masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat disarankan sudah bersiap sebelum waktu pembukaan agar peluang mendapatkan slot lebih besar.

Tanpa pendaftaran resmi melalui website tersebut, masyarakat tidak akan dilayani di lokasi penukaran mana pun. Bukti pemesanan menjadi syarat utama yang harus ditunjukkan kepada petugas.

Jadwal Pelaksanaan Penukaran Uang Lampung

Pelaksanaan penukaran uang baru periode kedua akan berlangsung pada:

2 Maret hingga 12 Maret 2026

Penukaran dilakukan di beberapa titik lokasi yang tersebar di wilayah Lampung, baik di masjid, kantor bank, maupun kantor Bank Indonesia.

Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang

Ada beberapa ketentuan penting yang wajib diperhatikan saat datang ke lokasi penukaran, yaitu:

  1. Menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah (digital atau cetak).
  2. Membawa KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  3. Membawa uang rupiah dengan nominal pas sesuai pesanan.
  4. Menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penukaran berlangsung.

Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan proses berjalan tertib, adil, dan sesuai kuota yang tersedia.