Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Magang Bergaji UMK Batch 2 Dibuka Hari Ini! Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya Biar Nggak Gagal!

magang-bergaji-umk-batch-2-dibuka-hari-ini!-cek-syarat,-jadwal,-dan-cara-daftarnya-biar-nggak-gagal!
Magang Bergaji UMK Batch 2 Dibuka Hari Ini! Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya Biar Nggak Gagal!

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran Magang Nasional Batch 2 mulai hari ini, Kamis (6/11/2025).

Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat keterampilan kerja sekaligus menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan dunia industri.

Agar tidak salah langkah, Kemnaker mengingatkan calon peserta untuk memastikan memenuhi dua syarat utama, yaitu:

  1. Sudah dinyatakan lulus dari perguruan tinggi.
  2. Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Baca Juga: Mulai 1 Desember! KAI Daop 9 Jember Ubah Jadwal Kereta, Pemesanan Tiket Desember Sementara Ditutup

Data peserta akan diverifikasi melalui PDDikti (Kemdiktisaintek), Dukcapil (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Calon peserta yang tidak memenuhi kriteria kemungkinan disebabkan oleh NIK tidak valid, terdaftar sebagai ASN, atau status belum lulus di PDDikti.

“Pastikan seluruh datamu sudah terverifikasi agar bisa mengikuti Magang Nasional Batch 2 tanpa kendala,” tulis Kemnaker dalam keterangannya.

Jadwal Lengkap Magang Nasional Batch 2

  • Pendaftaran Penyelenggara dan Usulan Program: 24 Oktober – 5 November 2025
  • Pendaftaran Calon Peserta: 6 – 12 November 2025
  • Seleksi Peserta: 12 – 20 November 2025
  • Pengumuman Peserta Lolos: 21 November 2025
  • Pembukaan Magang Nasional Batch 2: 24 November 2025

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Your Algorithm di Instagram agar Konten Lebih Sesuai Minat

Tahapan Pendaftaran Magang Nasional

  1. Calon peserta wajib mendaftar melalui SIAPkerja di https://siapkerja.kemnaker.go.id
  2. Data akan divalidasi oleh tim pelaksana menggunakan basis data dari kementerian dan lembaga terkait.
  3. Peserta yang lolos validasi berhak mengikuti proses rekrutmen dari penyelenggara magang.

Benefit untuk Peserta Magang Nasional

Peserta program Magang Nasional Batch 2 akan memperoleh berbagai fasilitas menarik, di antaranya:

  • Uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi magang.
  • Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKMK).
  • Bimbingan mentor profesional selama masa magang.
  • Sertifikat resmi pemagangan setelah menyelesaikan program.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Gelar Binrohtal: Bentuk Polisi Humanis, Tangguh, dan Berakhlak Mulia!

Disiapkan untuk 100 Ribu Peserta


Page 2

Program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi 8+4+5, dengan kuota hingga 100.000 peserta di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program ini akan terus berlanjut pada tahun mendatang.

“Magang 100 ribu ini akan kita lanjutkan tahun depan. Ini akan menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan lapangan kerja,” ujar Airlangga, Selasa (4/11/2025).

Ia berharap para peserta magang dapat benar-benar siap kerja dan berdaya saing di sektor unggulan seperti manufaktur berbasis AI dan Internet of Things (IoT).

Baca Juga: Mikel Arteta Murka! Arsenal Dipaksa Main Dua Kali dalam Dua Hari, Minta Premier League Ubah Jadwal!

“Setelah magang enam bulan yang dibiayai pemerintah, tentu perusahaan harus membina tenaga kerja ini agar betul-betul siap kerja,” tambahnya.

Menurut Airlangga, sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan industri sangat penting agar 1,3 hingga 1,4 juta lulusan perguruan tinggi setiap tahun memiliki peluang kerja yang lebih luas.

Dengan program ini, pemerintah berharap lahir generasi muda Indonesia yang kompeten, produktif, dan siap menghadapi tantangan pasar kerja masa depan. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran Magang Nasional Batch 2 mulai hari ini, Kamis (6/11/2025).

Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat keterampilan kerja sekaligus menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan dunia industri.

Agar tidak salah langkah, Kemnaker mengingatkan calon peserta untuk memastikan memenuhi dua syarat utama, yaitu:

  1. Sudah dinyatakan lulus dari perguruan tinggi.
  2. Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Baca Juga: Mulai 1 Desember! KAI Daop 9 Jember Ubah Jadwal Kereta, Pemesanan Tiket Desember Sementara Ditutup

Data peserta akan diverifikasi melalui PDDikti (Kemdiktisaintek), Dukcapil (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Calon peserta yang tidak memenuhi kriteria kemungkinan disebabkan oleh NIK tidak valid, terdaftar sebagai ASN, atau status belum lulus di PDDikti.

“Pastikan seluruh datamu sudah terverifikasi agar bisa mengikuti Magang Nasional Batch 2 tanpa kendala,” tulis Kemnaker dalam keterangannya.

Jadwal Lengkap Magang Nasional Batch 2

  • Pendaftaran Penyelenggara dan Usulan Program: 24 Oktober – 5 November 2025
  • Pendaftaran Calon Peserta: 6 – 12 November 2025
  • Seleksi Peserta: 12 – 20 November 2025
  • Pengumuman Peserta Lolos: 21 November 2025
  • Pembukaan Magang Nasional Batch 2: 24 November 2025

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Your Algorithm di Instagram agar Konten Lebih Sesuai Minat

Tahapan Pendaftaran Magang Nasional

  1. Calon peserta wajib mendaftar melalui SIAPkerja di https://siapkerja.kemnaker.go.id
  2. Data akan divalidasi oleh tim pelaksana menggunakan basis data dari kementerian dan lembaga terkait.
  3. Peserta yang lolos validasi berhak mengikuti proses rekrutmen dari penyelenggara magang.

Benefit untuk Peserta Magang Nasional

Peserta program Magang Nasional Batch 2 akan memperoleh berbagai fasilitas menarik, di antaranya:

  • Uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi magang.
  • Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKMK).
  • Bimbingan mentor profesional selama masa magang.
  • Sertifikat resmi pemagangan setelah menyelesaikan program.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Gelar Binrohtal: Bentuk Polisi Humanis, Tangguh, dan Berakhlak Mulia!

Disiapkan untuk 100 Ribu Peserta