Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Maling Spesialis Burung Diringkus

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GEMBIRAN – Diduga terlibat  pencurian burung, Ulum Malindo,  20, warga Dusun Gembolo, RT  3, RW 1, Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, dibekuk anggota polsek di rumahnya kemarin  malam (8/9).

Untuk keperluan penyelidikan, tersangka yang diduga sudah sering beraksi itu, sementara dijebloskan ke ruang tahanan  polsek. Barang bukti delapan bu rung cucak ijo dan sangkarnya  juga diamankan di polsek. “Masih  kita periksa,” kata Kapolsek  Gambiran, AKP Suwanto Barri, melalui Kanitreskrim Iptu  Subagiyo.

Menurut kanitreskrim, penangkapan maling spesialis burung itu bermula dari laporan warga. Dalam laporannya, warga melihat sangkar dan burungnya berada di rumah tersangka. “Katanya sangat mirip,” katanya. Berdasar laporan itu, polisi langsung bergerak.

Dari hasil  penyelidikan dengan mendengar keterangan sejumlah saksi, maka  burung yang ada di rumah korban itu diduga kuat hasil curian. “Tersangka sempat mengelak, tapi akhirnya mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Karena di rumah tersangka banyak sangkar dan burung, polisi melakukan pengembangan. Hanya, pemuda ini  membantah burung yang ada  di rumahnya itu hasil pencurian.  “Katanya beli di beberapa tempat, lalu kita cek ke sejumlah  tempat,” ungkapnya.

Menurut kanitreskrim, dari delapan BB yang diamankan itu semua burung cucak ijo. Setiap burung itu, harganya Rp 2 juta per ekor. Untuk sangkar, nilainya sekitar Rp 500 ribu per unit. “Saya juga melihat sangkar di rumah maling itu milik  saya yang hilang,” terang Wawan, 29, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Bangorejo. (radar)