Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Mediasi Buntu, Polsek Muncar Limpahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Banyuwangi, seblang.com Polsek Muncar telah menuntaskan penyidikan dugaan penganiayaan tersangka SI (25), warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

SI berurusan dengan polisi karena diduga telah menganiaya DA yang tak lain tetangganya sendiri. Pemicunya diduga  cemburu, karena korban diketahui mengirim chat ke nomer WhatsApp (WA) suami SI. Ketika ditanya, korban menjawab hanya bercanda.

Kapolsek Muncar AKP Imron menjelaskan, kasus penganiayaan SI kini telah menjalani pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, karena berkas telah dinyatakan P21 atau sempurna.

“Kami telah melakukan mediasi guna upaya restorative justice namun pihak pelapor tidak sepakat sehingga perkara harus tetap dilanjutkan,” terang AKP Imron.