Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Diduga Tagih Uang dengan Memukul, Pria Asal Jambi Ditangkap Polsek Gambiran

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
SM (26) Warga Jalan A Muis Desa Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi Saat Diamankan Unit Reskrim Polsek Gambiran Polresta Banyuwangi, Selasa (25/01) Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID Nasip apes menimpa SM (26) warga Jalan A Muis Desa Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, ia harus ditangkap Unit Reskrim Polsek Gambiran Polresta Banyuwangi, lantaran diduga aniaya Siti Muatminah (43) warga Dusun Sidorejo Kulon, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (04/01/22).

Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo saat dikonfirmasi perihal penangkapan terduga pelaku penganiayaan berinisial SM membenarkan. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Siti Muatminah.

“Ya benar, kita telah menangkap terduga pelaku penganiayaan berinisila SM tadi sore pukul lima kurang dua puluh menit,” kata AKP Setiyo Widodo, Selasa (25/01/22).

Masih Kapolsek Gambiran, kronologi penganiayaan terjadi berawal dari terduga pelaku menagih uang kekurangan arisan korban senilai Rp. 1.025.000,- namun korban hanya memiliki uang Rp. 200.000,- dan bilang sisanya besok. Karena terduga pelaku jengkel serta emosi, akhirnya memukul wajah korban selama 5 kali hingga mengakibatkan memar.

“TKP di warung korban di Dusun Sidorejo, Desa Yosomulyo, Kecamayan Gambiran pukul setengah lima sore, ” jelas pucuk pimpinan Polsek Gambiran.

Dari kasus ini, Unit Reskrim Polsek Gambiran juga telah mengamankan 1 unit kendaraan jenis Honda Revo warna hitam bernopol P 2521 SX. Terduga pelaku pun juga diamankan di Mapolsek guna prosek penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya terduga pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman kurungan 5 Tahun Penjara.

Sumber : https://banyuwangihits.id/berita/diduga-tagih-uang-dengan-memukul-pria-asal-jambi-ditangkap-polsek-gambiran.html