Detik.com
Badung –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan operasi yustisi terhadap para pendatang sejak arus balik Lebaran 2023. Salah satu tempat razia pendatang adalah Terminal Mengwi, Badung.
Para pendatang tanpa mengantongi identitas yang jelas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan diminta balik kanan. “Tidak ada larangan datang ke Bali sepanjang tujuan jelas dan yang penting ada identitas seperti KTP,” tutur Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Rabu (26/4/2023).
Suryanegara menuturkan jika pendatang itu tidak mengantongi KTP maupun identitas lain, Satpol PP akan bertanya terkait penjamin atau penanggungjawab pendatang tersebut. “Jika tidak ada keduanya (identitas atau penjamin), kami pulangkan,” ujarnya.
Operasi yustisi di Terminal Mengwi dilakukan sejak 25 April 2023 hingga tujuh hari ke depan. Setelah itu, razia pendatang akan dilanjutkan di desa/kelurahan.
Operasi Yustisi Diklaim Efektif
Menurut Suryanegara, operasi yustisi ini penting sebagai screening awal untuk mencegah kepadatan penduduk dan potensi masalah sosial di kemudian hari. Operasi ini juga penting mencegah kriminalitas.
Suryanegara mengeklaim operasi yustisi yang digelar efektif. Sebab, pendatang yang menggunakan bus tidak dicek identitasnya saat tiba di pelabuhan.
Satpol PP Badung menjaring 21 penumpang tanpa identitas di Terminal Mengwi pada 2018. Setahun kemudian, jumlahnya naik menjadi 34 orang. Sedangkan, sejak 2020 sampai 2022 tidak digelar operasi yustisi lantaran pandemi COVID-19.
Seorang Pendatang Tanpa Identitas Terjaring
Anggota Satpol PP menjaring seorang penumpang bus yang tidak membawa KTP saat turun di Terminal Mengwi pada Rabu (26/4/2023). Penumpang yang mengaku bernama Joko itu hendak bekerja di Gianyar setelah mendapat informasi lowongan kerja di Facebook.
“Akhirnya kami bawa ke kantor untuk dibuatkan surat rekomendasi penyerahan ke Dinas Sosial,” ungkap Suryanegara.
Suryanegara membeberkan Joko berangkat secara estafet dari Solo, Jawa Tengah, menuju Jember, Jawa Timur, dengan naik kereta. Sampai di Jember, Joko menumpang bus sampai Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, lalu menyeberang ke Bali.
Joko hanya tertunduk lesu saat dimintai keterangan di Terminal Mengwi. Semangatnya untuk bekerja di sebuah toko baju di Gianyar pupus. Ia digiring ke kantor Satpol PP Badung karena tidak punya KTP maupun kerabat di Bali.
Menyiasati Razia dengan Tidak Turun di Terminal
Petugas gabungan di Terminal Mengwi dibuat geregetan lantaran sejumlah penumpang bus tidak mau turun di terminal, Selasa (25/4/2023). Mereka beralasan telah membayar untuk turun di garasi milik perusahaan otobus (PO) tersebut di Denpasar. Padahal, penurunan penumpang di terminal penting untuk memantau penduduk pendatang tanpa identitas.
Walhasil, petugas gabungan gagal memeriksa identitas penumpang, dan hanya bisa memeriksa barang bawaan di bagasi. Bus terpaksa diizinkan beranjak tanpa turun di terminal.
Pelaksana tugas Kepala Terminal Tipe A Mengwi Badung I Made Ardana mengakui sejumlah penumpang di salah satu PO bus menolak turun di terminal. Mereka beralasan sudah membayar untuk turun di garasi di Denpasar.
“Ya sebetulnya turun penumpang itu di terminal. Petugas akan melakukan pemeriksaan identitas. Satpol PP juga siaga saat arus balik mudik Lebaran ini,” tuturnya.
Simak Video “Petugas Beri Kelonggaran Bagi Penumpang yang Tolak Turun di Terminal Mengwi“
[Gambas:Video 20detik]
(gsp/hsa)