sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kasus penipuan wedding organizer (WO) kembali mencuat setelah pemilik WO Ayu Puspita ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi mengungkap bahwa Ayu diduga menjalankan rangkaian penipuan sejak 2024 hingga sepanjang 2025 dengan memanfaatkan promo paket pernikahan berharga murah sebagai daya tarik utama.
Baca Juga: Alphonso Davies Comeback Setelah 9 Bulan Cedera, Bayern Munich Amankan Kemenangan di Liga Champions
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, menjelaskan bahwa salah satu modus utama yang digunakan pelaku ialah menawarkan promo jasa pernikahan dengan harga di bawah pasaran.
Penawaran tersebut menjadi alat untuk meyakinkan calon pengantin agar menyerahkan sejumlah uang muka (DP).
Namun, promo yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.
Paket pernikahan yang seharusnya diterima korban tidak dipenuhi, bahkan sebagian korban sudah berada di ambang hari pernikahan ketika mengetahui layanan tersebut tidak ada.
Baca Juga: Long Weekend Natal 2025: Ini Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah
Peran Para Tersangka dalam Mengorganisasi Penipuan
Dalam penyelidikan, Ayu Puspita berperan sebagai pihak yang mengorganisasi seluruh kegiatan penipuan.
Selain Ayu, terdapat tersangka lain berinisial D yang aktif membujuk korban untuk menambah jumlah DP.
Total lima orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya, Ayu dan D, ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, sementara tiga lainnya ditangani oleh Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di luar wilayah Jakut.
Baca Juga: Chelsea Ambruk di Babak Kedua! Kalah 1-2 dari Atalanta, Kans Lolos Liga Champions Kini di Ujung Tanduk
Korban Capai 87 Orang, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Polisi mencatat terdapat setidaknya 87 laporan resmi dari korban penipuan WO tersebut.
Kerugian yang tercatat mencapai ratusan juta rupiah dan masih berpotensi bertambah seiring masuknya laporan baru.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kasus penipuan wedding organizer (WO) kembali mencuat setelah pemilik WO Ayu Puspita ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi mengungkap bahwa Ayu diduga menjalankan rangkaian penipuan sejak 2024 hingga sepanjang 2025 dengan memanfaatkan promo paket pernikahan berharga murah sebagai daya tarik utama.
Baca Juga: Alphonso Davies Comeback Setelah 9 Bulan Cedera, Bayern Munich Amankan Kemenangan di Liga Champions
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, menjelaskan bahwa salah satu modus utama yang digunakan pelaku ialah menawarkan promo jasa pernikahan dengan harga di bawah pasaran.
Penawaran tersebut menjadi alat untuk meyakinkan calon pengantin agar menyerahkan sejumlah uang muka (DP).
Namun, promo yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan.
Paket pernikahan yang seharusnya diterima korban tidak dipenuhi, bahkan sebagian korban sudah berada di ambang hari pernikahan ketika mengetahui layanan tersebut tidak ada.
Baca Juga: Long Weekend Natal 2025: Ini Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah
Peran Para Tersangka dalam Mengorganisasi Penipuan
Dalam penyelidikan, Ayu Puspita berperan sebagai pihak yang mengorganisasi seluruh kegiatan penipuan.
Selain Ayu, terdapat tersangka lain berinisial D yang aktif membujuk korban untuk menambah jumlah DP.
Total lima orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya, Ayu dan D, ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, sementara tiga lainnya ditangani oleh Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian berada di luar wilayah Jakut.
Baca Juga: Chelsea Ambruk di Babak Kedua! Kalah 1-2 dari Atalanta, Kans Lolos Liga Champions Kini di Ujung Tanduk
Korban Capai 87 Orang, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Polisi mencatat terdapat setidaknya 87 laporan resmi dari korban penipuan WO tersebut.
Kerugian yang tercatat mencapai ratusan juta rupiah dan masih berpotensi bertambah seiring masuknya laporan baru.








