Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Merugikan Negara dan Kesehatan, Satpol PP Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Desa Watukebo

merugikan-negara-dan-kesehatan,-satpol-pp-bersama-bea-cukai-gelar-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal-di-desa-watukebo
Merugikan Negara dan Kesehatan, Satpol PP Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Desa Watukebo

RADARBANYUWANGI.ID – Dalam rangka stop peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal tahun 2025 kemarin (18/6). Kegiatan yang digelar di Kantor Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, tersebut diikuti aparat desa se-Kecamatan Blimbingsari.

Sosialisasi ini dilakukan karena ada indikasi peningkatan peredaran dari rokok ilegal di Banyuwangi. Padahal, selain melanggar hukum, konsumsi rokok ilegal lebih merugikan kesehatan.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Informasi Bea Cukai Banyuwangi Didik N menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan program dari pemerintah, terutama dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. “Ini menjadi langkah preventif dari kami, sehingga masyarakat jadi tahu tentang rokok ilegal itu seperti apa dan pengaduannya bagaimana,” ujarnya.

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Ikut Sosialisasikan Undang-Undang Cukai

Menurutnya Didik, sosialisasi ini merupakan salah satu langkah awal dari upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Jika ke depan didapati masih terjadi peredaran rokok ilegal di masyarakat, makan akan dilakukan tindakan.

Didik berharap kepada peserta sosialisasi agar menghindari penggunaan rokok ilegal dan ikut menyebarkan informasi ke khalayak luas terkait penggunaan rokok ilegal yang sangat merugikan. “Ke depan masyarakat diharapkan lebih menyadari penggunaan rokok ilegal sangat merugikan negara dan dari segi kesehatan juga lebih merugikan” terangnya.

Staf Kecamatan Blimbingsari Masronah yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan, sebagaimana mestinya selaku bagian dari pemerintah pihaknya akan turut menggencarkan aksi gempur rokok ilegal ini. “Secara global dan secara terbuka kami selaku pihak Pemerintah Kecamatan Blimbingsari siap memberantas rokok ilegal,” kata dia.

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Penyuluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi Mahrawi mengatakan, selain di Blimbingsari, sosialisasi akan diperluas hingga menyasar sejumlah kecamatan lain di Bumi Blambangan. “Nantinya akan digencarkan juga sosialisasi di beberapa kecamatan lainnya,” ujarnya.

Mahrawi menekankan pentingnya memberantas rokok ilegal karena berkaitan langsung dengan kemajuan negara dan keselamatan anak bangsa. “Kita bersama harus menghalangi peredaran rokok ilegal karena selain mengurangi pendapatan negara tentu juga merusak kesehatan karena lepas dari pengawasan laboratorium,” ujarnya. (cw5/sgt)

Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi