Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Momen Petugas Cium Barang Bukti Miras Ilegal Sebelum Dimusnahkan Bea Cukai Banyuwangi

momen-petugas-cium-barang-bukti-miras-ilegal-sebelum-dimusnahkan-bea-cukai-banyuwangi
Momen Petugas Cium Barang Bukti Miras Ilegal Sebelum Dimusnahkan Bea Cukai Banyuwangi

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Momen menarik terjadi saat Kantor Bea dan Cukai Banyuwangi menggelar pemusnahan temuan peredaran rokok dan minuman keras (miras) ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (25/11/2025).

Miras ilegal yang hendak dimusnahkan dicium terlebih dahulu oleh petugas sebelum dibuang ke tong yang disediakan.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah miras.

Tak hanya dideteksi sendiri, Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi Faisol Wahyudi bahkan membuka dan menyodorkan botol itu juga untuk dicium awak media yang ada di hadapannya untuk memastikan keaslian barang bukti.

“Betul ya miras dari baunya, betul ini,” ujarnya seraya tertawa.

Baca juga: Dua Remaja Tasikmalaya Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Pos Ronda

Kepala Bea Cukai Latif Helmi mengungkapkan, miras ilegal tersebut merupakan bagian dari pengungkapan barang yang dimusnahkan bea cukai selama penindakan tahun ini per Oktober 2025.

“Perkiraan nilai barang mencapai Rp 1.603.421.545 dengan rincian 352.663 hasil tembakau ilegal dan 10.152,05 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA),” ujarnya.

Latif mengatakan, temuan rokok dan miras ilegal di Banyuwangi terus meningkat setiap tahunnya, bahkan mencapai 150 persen jika dibandingkan tahun 2024.

Pada periode sama di tahun 2024, Bea Cukai Banyuwangi juga mencatat pemusnahan 575.884 batang rokok ilegal dan 3.155,3 liter miras ilegal senilai Rp 997.431.920.

“Kalau kita lihat dari statistik, tiap tahun ada kenaikan sekitar 150 persen. Ini mencerminkan bahwa konsolidasi, koordinasi, dan sinergi dengan para stakeholder berlangsung intens,” ucap dia.

Baca juga: Pabrik Miras Rumahan Tiru Merek Ternama di Banjarmasin Digerebek, 1.399 Botol Disita

Dukungan instansi mitra, termasuk media dan kesadaran masyarakat, disebutnya berperan besar dalam keberhasilan pengawasan.

Selain penindakan, Bea Cukai juga melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat pesisir.

Petugas rutin menyasar kapal-kapal nelayan di sekitar Selat Bali untuk memberikan edukasi terkait bahaya dan pelanggaran rokok ilegal.

Dalam setahun, Bea Cukai Banyuwangi melaksanakan sepuluh kali patroli laut dan patroli darat secara terjadwal.

Melibatkan sinergi dengan Polairud, TNI AL, dan instansi lain, penyisiran wilayah dilakukan mulai dari Kecamatan Wongsorejo hingga ujung kawasan pesisir selatan Banyuwangi.

Baca juga: Banjir Terjang 6 Desa di Banyuwangi, Ini Perintah Bupati Ipuk

Bea Cukai mencatat, jalur laut masih rawan dimanfaatkan sebagai rute distribusi barang kena cukai ilegal.

“Bulan lalu kami mengamankan kiriman MMEA yang dibawa menggunakan jeriken oleh kapal ikan dari Bali,” ujar Latif.

Dalam sejumlah patroli, petugas menemukan nelayan yang membawa rokok tanpa pita cukai. Barang-barang tersebut disita, sedangkan nelayan diberikan pembinaan agar tidak menjadi target pasar pelaku peredaran ilegal.

“Nelayan itu konsumen, mereka kami edukasi dan kami beri teguran supaya tidak mengulangi perbuatannya,” kata dia. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih. Berikan apresiasi sekarang