Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Mucikari, PSK, dan Pelanggan Digaruk Polisi, Ditemukan Check In di Kamar Hotel Raka Syariah Purwoharjo

mucikari,-psk,-dan-pelanggan-digaruk-polisi,-ditemukan-check-in-di-kamar-hotel-raka-syariah-purwoharjo
Mucikari, PSK, dan Pelanggan Digaruk Polisi, Ditemukan Check In di Kamar Hotel Raka Syariah Purwoharjo

RadarBanyuwangi.id – Diduga mucikari yang suka memasok penjaja seks komersial (PSK) di Hotel Raka Syariah di Desa/Kecamatan Purwoharjo, PR, 39, asal Dusun Curahpalung, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, diamankan oleh anggota polsek setempat pada Selasa (4/3).

Perempuan itu diringkus polisi di salah satu kamar hotel bersama seorang perempuan yang diduga PSK berinisial RA, 31, warga Dusun Curahpalung, Desa Kradenan, dan seorang pria yang diduga pelanggan berinisial SU, 41, asal Dusun Sidoagung, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo. “Tiga orang itu kita bawa ke polsek semua,” terang Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Harianto.

Dari ketiga orang yang digaruk itu, jelas Kapolsek, PR yang diduga mucikari itu diamankan di polsek dan proses hukumnya dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi. Sedang RA dan SU, oleh polisi hanya dimintai keterangan dan dipulangkan. “PR kita kirim ke Polresta Banyuwangi,” katanya. 

Menurut Kapolsek, saat diperiksa di ruang Unit Reskrim Polsek Purwoharjo, PR mengakui telah menyediakan PSK pada pelanggannya dengan mengambil keuntungan. Dalam bisnis tersebut, setiap pelanggan dikenakan Rp 1.3 juta. Dari jumlah itu, PR mendapat bagian Rp Rp 500 ribu, sedang sisanya Rp 800 ribu untuk PSK. “Saat kita gerebek, semua uang masih lengkap,” jelasnya.

Baca Juga: Siapkan Ribuan Takjil untuk Jemaah dan Musafir di Masjid Besar Baiturrahman, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng

Uang Rp 1.3 juta dari pelanggan itu, lanjut dia, oleh polisi disita untuk dibuat barang bukti (BB). Selain itu, polisi juga menyita satu bungkus kondom dan satu handphone (HP) merek Oppo warna putih. “Semua barang kita amankan untuk BB,” cetusnya.

Terbongkarnya dugaan perdagangan manusia dengan modus praktek prostitusi ini, bermula saat anggota Polsek Purwoharjo menggelar patroli dengan sasaran tempat penginapan dan hotel yang ada di wilayahnya. “Kami sedang patroli Pekat Semeru dengan sasaran penginapan dan hotel,” jelasnya.

Saat masuk dan memeriksa mkamar di Hotel Raka Syariah Purwoharjo, lanjut Kapolsek, menemukan dua perempuan dan satu laki-laki di dalam kamar hotel. Karena mencurigakan, oleh polisi ketiga orang itu diperiksa. “Ternyata praktek prostitusi, satu mucikari, satu PSK, dan satunya pelanggan,” ungkapnya.(cw3/abi)