sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pengguna Jalan Tol Ngawi–Kertosono perlu bersiap. PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) resmi memberlakukan penyesuaian tarif tol mulai Senin, 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dan seluruh gerbang di ruas tol tersebut.
Penyesuaian tarif tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1441/KPTS/M/2025 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Ngawi–Kertosono.
Ruas tol ini menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga besaran tarif ditentukan berdasarkan jarak tempuh kendaraan dari gerbang masuk hingga keluar.
Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, Arie Irianto, menegaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aturan tersebut mengacu pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
“Penyesuaian tarif ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas layanan agar tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Arie dalam keterangannya.
Menurutnya, penyesuaian tarif bukan semata-mata kenaikan, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan jalan tol, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan.
“Penyesuaian tarif dilakukan untuk memastikan perjalanan di Ruas Tol Ngawi–Kertosono tetap aman, nyaman, dan berkeselamatan,” tegasnya.
Arie juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan.
Selain itu, pengendara diminta mengecek kondisi kendaraan, termasuk bahan bakar dan kesiapan fisik pengemudi, demi kelancaran perjalanan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri menyediakan layanan informasi 24 jam melalui Call Center Jasa Marga Group 14080 serta Aplikasi Travoy, yang dapat diakses untuk memperoleh informasi terkini terkait lalu lintas dan kondisi jalan tol.
Daftar Lengkap Tarif Tol Ngawi–Kertosono Mulai 5 Januari 2026
Asal Klitik
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pengguna Jalan Tol Ngawi–Kertosono perlu bersiap. PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) resmi memberlakukan penyesuaian tarif tol mulai Senin, 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dan seluruh gerbang di ruas tol tersebut.
Penyesuaian tarif tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1441/KPTS/M/2025 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Ngawi–Kertosono.
Ruas tol ini menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga besaran tarif ditentukan berdasarkan jarak tempuh kendaraan dari gerbang masuk hingga keluar.
Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, Arie Irianto, menegaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Aturan tersebut mengacu pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
“Penyesuaian tarif ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas layanan agar tetap memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Arie dalam keterangannya.
Menurutnya, penyesuaian tarif bukan semata-mata kenaikan, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pengelolaan jalan tol, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan.
“Penyesuaian tarif dilakukan untuk memastikan perjalanan di Ruas Tol Ngawi–Kertosono tetap aman, nyaman, dan berkeselamatan,” tegasnya.
Arie juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum melakukan perjalanan.
Selain itu, pengendara diminta mengecek kondisi kendaraan, termasuk bahan bakar dan kesiapan fisik pengemudi, demi kelancaran perjalanan.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri menyediakan layanan informasi 24 jam melalui Call Center Jasa Marga Group 14080 serta Aplikasi Travoy, yang dapat diakses untuk memperoleh informasi terkini terkait lalu lintas dan kondisi jalan tol.
Daftar Lengkap Tarif Tol Ngawi–Kertosono Mulai 5 Januari 2026
Asal Klitik








