sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengumumkan adanya penyesuaian jadwal dan pola perjalanan kereta api di seluruh wilayah operasional, mulai dari Daerah Operasi (Daop) 1 hingga 9.
Kebijakan ini berlaku untuk keberangkatan mulai tanggal 1 Desember 2025, dengan tujuan meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, dan kenyamanan pelanggan.
KAI memastikan pelanggan sudah dapat melakukan pemesanan tiket untuk periode perjalanan baru ini melalui seluruh kanal resmi KAI, yaitu Aplikasi Access by KAI, situs resmi booking.kai.id, Call Center 121, serta mitra resmi KAI lainnya.
Baca Juga: Segera Hadir! Rute Kereta Api Banyuwangi–Bandung, Penghubung Wisata Timur dan Barat Jawa
Pemesanan tiket dilakukan secara bertahap untuk memudahkan pelanggan dalam menyesuaikan rencana perjalanan mereka.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya KAI memberikan kemudahan akses bagi seluruh pengguna jasa transportasi kereta api di Indonesia.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa penyesuaian jadwal dan pola perjalanan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan pelanggan.
Baca Juga: KAI Commuter Luncurkan Konsep Kereta Petani dan Pedagang, Efisiensi Rantai Pasok di Banten
“Kami memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar agar perjalanan pelanggan tetap aman, nyaman, dan tepat waktu,” ujar Anne.







