Radarbanyuwangi.id – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Banyuwangi berganti. Pejabat sebelumnya Ahmad Budi Mukhlis digantikan oleh Agus Haryono yang sebelumnya sebagai pemeriksa di Aswas Kejati DKI Jakarta.
Mukhlis menempati jabatan barunya sebagai Kepala Seksi Narkotika dan Zat Adiktif lainnya di Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB). Serah terima jabatan dipimpin langsung Kajari Suhardjono di aula Kejaksaan Negeri Banyuwangi Rabu (10/7).
”Memang benar mutasi Kasi Pidum dilakukan oleh Kejati Jatim atas keputusan Kejagung,” ujar Suhardjono.
Dikatakan Suhardjono, mutasi di lingkungan kejaksaan merupakan hal biasa yang tujuannya untuk penyegaran dalam rangka untuk peningkatan sumber daya manusia.
Baca Juga: Ini Sebabnya Susu UHT Trending di Twitter, Ternyata Karena Kemarahan Ibu-Ibu yang Satu Ini
”Saya berharap pejabat baru bisa segera menyesuaikan lingkungan barunya agar bisa bertugas dengan baik,” harapnya.
Baca Juga: Deretan 5 Aplikasi Layanan Digital Pemerintah yang Gunakan Akronim Nyeleneh, Bikin yang Baca Jadi Salfok
Sebagai pejabat baru di Kejari Banyuwangi, sepak terjang Agus tidak perlu diragukan. Sebelumnya dia menjabat sebagai pemeriksa tindak pidana umum pada Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
”Alhamdulillah, ini merupakan pertama kalinya saya bertugas di Banyuwangi. Semoga bisa membuat Banyuwangi semakin aman dan kondusif,” kata Agus. (rio/aif/c1)








