BANYUWANGI, KOMPAS.com – Dua pemuda berinisial BDA (28) dan RDW (23), warga Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah sempat duel dengan Sumarmi (74), warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.
Pelaku sempat melemparkan linggis namun korban masih bisa mengelak.
Kapolsek Tegaldlimo AKP Ali Arifin mengatakan, aksi kedua pelaku tersebut tergolong nekat karena dilakukan pada siang hari.
“Pemilik rumah ini baru saja pulang dari sawah. Begitu masuk, dia mendapati kondisi rumahnya dalam kondisi acak-acakan,” kata Ali, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Jelang Idul Adha, Banyuwangi Gelar Kontes Hewan Ternak Sehat
Tak hanya itu, perabot di dalam rumah juga berantakan. Sejumlah pintu kamar yang sebelumnya tertutup juga mendadak terbuka.
Setelah memberanikan diri untuk mengecek, korban terkejut karena melihat ada dua orang asing yang berada di dalam kamar.
“Melihat itu, korban kemudian keluar rumah lewat pintu samping sambil menelepon anaknya dan berteriak maling,” ungkap Ali.
Mendengar teriakan dari sang pemilik rumah, dua orang pencuri itu langsung mencoba melarikan diri.
“Sambil lari membawa linggis, pelaku memukulkan ke arah kepala korban. Namun korban mengelak hingga linggis itu mengenai bahunya,” ujar Ali.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga terus mengejar pemilik rumah dan kembali melempar linggis kepada korban.