Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Niat Lihat Kapal di Pelabuhan Muncar, Warga Banyuwangi Malah Pergoki Orang Senter Lubang Kunci

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – DS (37), warga Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan ditangkap anggota Polsek Muncar. Ia diduga hendak menggasak sepeda motor warga di area Pelabuhan Muncar, Banyuwangi.

Aksi percobaan pencurian itu terlebih dulu diketahui oleh pemilik kendaraan. Merasa curiga, pemilik kendaraan bersama warga mengamankan DS dan melaporkannya ke polisi.

Kapolsek Muncar Kompol Imron melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Sadimun menjelaskan, upaya pencurian sepeda motor itu terjadi pada Kamis (4/5/2023) malam.

“Sepeda motor yang hendak dicuri adalah milik warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sepeda motor skutik yang diparkir di sekitar area pelabuhan,” kata Imron, Jumat (5/5/2023).

Ceritanya, pemilik motor bersama sang istri datang ke pelabuhan untuk melihat kapal milik mereka. Datang menaiki sepeda motor, mereka memarkirnya di dekat lokasi untuk menuju ke kapal.

Pada saat di perahu, pemilik motor memergoki terduga pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan mendekat kendaraannya. 

DS tampak menaiki sepeda motor tersebut sembari menyenter tempat kunci sepeda motor menggunakan HP. Melihat itu, pemilik pun mendekat dan menegur pelaku.

Baca juga: Berawal dari Kunci T Patah, Maling Motor di Surabaya Ditinggal Kabur Temannya

“Terduga pelaku mengelak, mengaku tengah mencari korek api yang jatuh. Kemudian dia pergi,” kata Imron.

Masih merasa curiga, pemilik kendaraan itu mencari pelaku dan mengejarnya. Saat ditemui, pakaian yang digunakan pelaku sudah berganti dari jaket menjadi kaos.

Pemilik kendaraan kemudian mengitrogasi pelaku. Namun pelaku tetap mengelak. Percakapan dua orang itu mengundang banyak warga lain datang. Mereka pun mendesak pelaku dan mengeledahnya.

“Pelaku ternyata membawa dua kunci pas ukuran 10 dan 13, obeng, dan kunci L yang salah satu ujungnya telah dilancipkan,” tambahnya.

Baca juga: Tingkah Janggal Maling di Jombang, Seusai Aksinya Berhasil Malah Tinggalkan Sandal Jepit

Baca juga: Maling Terekam CCTV Beraksi di Perumahan Driyorejo, Motor Sudah Dikunci Stang ke Kanan Tetap Hilang

Merasa panik, pelaku kemudian melemparkan kunci L tersebut ke laut. Dari hal tersebut, warga semakin yakin bahwa pria tersebut adalah pencuri sepeda motor yang hendak beraksi.

Pelaku kemudian dibawa ke Pos Bakamla di pelabuhan. Warga pun melaporkannya ke Polsek Muncar.

“Selanjutnya petugas Polsek Muncar datang dan membawa pelaku serta barang bukti ke mapolsek untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Imron mengatakan, polisi masih mendalami kasus dugaan percobaan pencurian sepeda motor tersebut. Besar kemungkinan, pelaku melanggar pasal 362 jo pasal 53 KUHP.

“Pelaku membawa barang-barang seperti kunci L yang telah dilancipkan itu dari Madura,” imbuhnya


source