Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Lantik 142 PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga

bupati-aceh-tengah-haili-yoga-lantik-142-pppk-paruh-waktu-susulan,-tegaskan-tidak-ada-pelantikan-ketiga
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Lantik 142 PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga

RADARVBANYUWANGI.ID – Bupati Kabupaten Aceh Tengah Haili Yoga kembali melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam pelantikan susulan bagi peserta yang sebelumnya tidak hadir pada pelantikan tahap pertama.

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Ummi, Pendopo Bupati Aceh Tengah, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mursyid, para Asisten Setdakab, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta keluarga peserta yang dilantik.

Pelantikan susulan ini diperuntukkan bagi peserta yang tidak sempat hadir pada pelantikan perdana PPPK paruh waktu yang digelar pada 5 Februari 2026 di Lapangan Musara Alun.

142 PPPK Ikuti Pelantikan Susulan

Berdasarkan data pemerintah daerah, sebelumnya terdapat 3.327 PPPK paruh waktu yang telah dilantik pada pelantikan perdana tersebut.

Namun, dari jumlah tersebut masih ada sejumlah peserta yang tidak hadir sehingga pemerintah daerah memberikan kesempatan kedua melalui pelantikan susulan.

Pada pelantikan yang berlangsung di Gedung Ummi, tercatat 142 orang PPPK paruh waktu hadir dan mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan.

Sementara itu, 35 orang lainnya kembali tidak hadir, meskipun telah diberikan kesempatan kedua.

Bupati Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga

Dalam arahannya, Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menggelar pelantikan tambahan bagi peserta yang kembali tidak hadir pada kesempatan kedua tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut dianggap sebagai bentuk ketidaksediaan untuk menerima jabatan yang telah diberikan.

“Tidak ada pelantikan ketiga. Jika sampai pelantikan susulan ini masih tidak hadir, berarti dianggap tidak bersedia dilantik dan tidak akan diberikan SK,” tegas Haili Yoga di hadapan para peserta.

Dengan demikian, peserta yang tidak hadir pada pelantikan susulan secara otomatis tidak akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK.

Pelantikan Terbesar dalam Sejarah Aceh Tengah

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah mencatat sejarah dengan melantik 3.327 PPPK paruh waktu secara serentak pada 5 Februari 2026 di Lapangan Musara Alun.

Pelantikan tersebut menjadi pelantikan aparatur terbesar sepanjang sejarah pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah.

Sumber: humas.acehtengahkab.go.id


Page 2

Adapun rincian formasi PPPK yang dilantik terdiri dari:

  • 750 tenaga kesehatan
  • 927 tenaga teknis
  • 650 tenaga guru

Seluruh proses pengusulan formasi dilakukan melalui sistem SIASN sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat terkait pengangkatan aparatur sipil negara.

Pegawai Paling Awal Hadir Diberi Apresiasi

Pada kesempatan pelantikan susulan tersebut, Bupati Haili Yoga juga memberikan apresiasi kepada peserta yang datang paling awal sebagai bentuk penghargaan terhadap kedisiplinan.

Tercatat tiga pegawai hadir paling pertama dalam kegiatan tersebut, yakni:

  • Suhainiara
  • Remas Atika
  • Aini Diana

Ketiganya mendapat penghargaan langsung dari Bupati sebagai bentuk motivasi bagi pegawai lainnya agar selalu menunjukkan kedisiplinan serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Menurut Haili Yoga, sikap disiplin dan tanggung jawab merupakan nilai penting yang harus dimiliki oleh setiap aparatur sipil negara.

Diminta Dukung Program Daerah

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan para PPPK yang baru dilantik agar turut mendukung berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Gerakan Gemar Membaca Al-Qur’an yang saat ini tengah digalakkan di seluruh jajaran pemerintahan hingga masyarakat.

Program tersebut diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membangun karakter aparatur yang berintegritas.

Diminta Bekerja dengan Integritas

Menutup arahannya, Haili Yoga berharap para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jadilah aparatur yang bekerja dengan hati, menjaga kepercayaan masyarakat, dan selalu mengutamakan pelayanan publik,” pesan Bupati.

Dengan pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap para PPPK dapat segera berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

Sumber: humas.acehtengahkab.go.id


Page 3

RADARVBANYUWANGI.ID – Bupati Kabupaten Aceh Tengah Haili Yoga kembali melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam pelantikan susulan bagi peserta yang sebelumnya tidak hadir pada pelantikan tahap pertama.

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Ummi, Pendopo Bupati Aceh Tengah, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mursyid, para Asisten Setdakab, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta keluarga peserta yang dilantik.

Pelantikan susulan ini diperuntukkan bagi peserta yang tidak sempat hadir pada pelantikan perdana PPPK paruh waktu yang digelar pada 5 Februari 2026 di Lapangan Musara Alun.

142 PPPK Ikuti Pelantikan Susulan

Berdasarkan data pemerintah daerah, sebelumnya terdapat 3.327 PPPK paruh waktu yang telah dilantik pada pelantikan perdana tersebut.

Namun, dari jumlah tersebut masih ada sejumlah peserta yang tidak hadir sehingga pemerintah daerah memberikan kesempatan kedua melalui pelantikan susulan.

Pada pelantikan yang berlangsung di Gedung Ummi, tercatat 142 orang PPPK paruh waktu hadir dan mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan.

Sementara itu, 35 orang lainnya kembali tidak hadir, meskipun telah diberikan kesempatan kedua.

Bupati Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga

Dalam arahannya, Bupati Haili Yoga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menggelar pelantikan tambahan bagi peserta yang kembali tidak hadir pada kesempatan kedua tersebut.

Menurutnya, ketidakhadiran tersebut dianggap sebagai bentuk ketidaksediaan untuk menerima jabatan yang telah diberikan.

“Tidak ada pelantikan ketiga. Jika sampai pelantikan susulan ini masih tidak hadir, berarti dianggap tidak bersedia dilantik dan tidak akan diberikan SK,” tegas Haili Yoga di hadapan para peserta.

Dengan demikian, peserta yang tidak hadir pada pelantikan susulan secara otomatis tidak akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK.

Pelantikan Terbesar dalam Sejarah Aceh Tengah

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah mencatat sejarah dengan melantik 3.327 PPPK paruh waktu secara serentak pada 5 Februari 2026 di Lapangan Musara Alun.

Pelantikan tersebut menjadi pelantikan aparatur terbesar sepanjang sejarah pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah.

Sumber: humas.acehtengahkab.go.id