Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Obok-obok Toko Minuman Keras

HASIL RAZIA: Ratusan botol miras dijajar di Mapolsek Cluring kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
HASIL RAZIA: Ratusan botol miras dijajar di Mapolsek Cluring kemarin.

CLURING –  Aparat Polsek Cluring menyita 273 botol miras dalam operasi kemarin. Ratusan miras berbagai jenis tersebut diamankan dari tiga pedagang di wilayah Cluring. Ketiga warga yang kedapatan menjual miras adalah Tumirin, Warga Dusun Purwoasri, Desa Benculuk; Sri Handayani, warga Dusun Krajan, Desa Benculuk, dan seorang pria bernama Iwang yang tinggal di Dusun Krajan, Desa Sembulung.

Ketiga orang itu nyata-nyata telah menjual miras tanpa dokumen sah. Oleh karena itu, ketiganya langsung dimintai keterangan di mapolsek kemarin. Namun, setelah didata ketiga penjual tersebut diperbolehkan pulang. Hanya miras yang mereka jual diamankan. “Mereka bertiga kita ajukan ke sidang tipiring (tindak pidana ringan),” ujar Kapolsek Cluring, AKP Agung Setyabudi, di markasnya kemarin.

Pihaknya akan terus menindak tegas para penjual miras yang mbalela. Pihaknya sudah sering mengingatkan mereka, tapi mereka tetap mengulangi. “Selain operasi miras, kita juga tengah meningkatkan operasi premanisme dan perjudian,” pungkasnya. (radar)