sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aksi seorang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang merusak fasilitas umum dan tiang kabel di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi, Senin (16/2), meresahkan warga sekitar.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Banyuwangi akhirnya turun tangan mengamankan pria tersebut demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga yang khawatir dengan tindakan pria tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, ODGJ itu terlihat memukul serta menggoyang tiang kabel di tepi jalan. Selain itu, ia juga merusak sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi.
Aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Warga pun memilih melaporkan kejadian itu agar segera ditangani oleh petugas.
Sempat Melawan Petugas
Tak berselang lama setelah laporan diterima, personel Satpol PP Banyuwangi langsung menuju lokasi kejadian.
Petugas melakukan pendekatan persuasif guna menghindari tindakan represif yang berisiko memperkeruh situasi.
Namun, saat hendak diamankan, pria tersebut sempat melawan petugas penegak peraturan daerah (Perda).
Berkat koordinasi dan pendekatan humanis, situasi akhirnya berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban.
Setelah kondisi dinilai aman, ODGJ tersebut kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Shelter Dinas Sosial Banyuwangi.
Demi Ketertiban dan Keselamatan Umum
Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, mengatakan tindakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus untuk menjaga ketertiban umum.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang ODGJ yang merusak fasilitas umum dan tiang kabel di Jalan Brigjen Katamso,” kata Yoppy.
Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan secara humanis.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aksi seorang ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang merusak fasilitas umum dan tiang kabel di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi, Senin (16/2), meresahkan warga sekitar.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Banyuwangi akhirnya turun tangan mengamankan pria tersebut demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga yang khawatir dengan tindakan pria tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, ODGJ itu terlihat memukul serta menggoyang tiang kabel di tepi jalan. Selain itu, ia juga merusak sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi.
Aksi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Warga pun memilih melaporkan kejadian itu agar segera ditangani oleh petugas.
Sempat Melawan Petugas
Tak berselang lama setelah laporan diterima, personel Satpol PP Banyuwangi langsung menuju lokasi kejadian.
Petugas melakukan pendekatan persuasif guna menghindari tindakan represif yang berisiko memperkeruh situasi.
Namun, saat hendak diamankan, pria tersebut sempat melawan petugas penegak peraturan daerah (Perda).
Berkat koordinasi dan pendekatan humanis, situasi akhirnya berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban.
Setelah kondisi dinilai aman, ODGJ tersebut kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Shelter Dinas Sosial Banyuwangi.
Demi Ketertiban dan Keselamatan Umum
Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, mengatakan tindakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus untuk menjaga ketertiban umum.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang ODGJ yang merusak fasilitas umum dan tiang kabel di Jalan Brigjen Katamso,” kata Yoppy.
Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan secara humanis.








