sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Unit Reskrim Polsek Purwoharjo bergerak cepat mengungkap kasus pencurian uang dan hand phone (HP) yang terjadi di sebuah toko sembako di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (14/2) setelah sebelumnya dilaporkan membawa kabur uang tunai dan sebuah ponsel milik korban.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Misnadi, 43, warga Desa Tembokrejo, dan Lingga Bayu, 34, warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar.
Keduanya diduga melakukan aksi pencurian secara bersama-sama dengan menyasar toko sembako yang saat itu dalam kondisi buka.
Kapolsek Purwoharjo Iptu Agus Suhartono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/1) lalu.
Saat kejadian, pemilik toko tengah berada di bagian belakang sehingga tidak mengetahui adanya orang masuk ke dalam toko.
“Diduga kedua pelaku masuk tanpa sepengetahuan korban. Mereka mengambil uang tunai sebesar Rp 1,6 juta dan satu unit HP Samsung A51 senilai kurang lebih Rp 4 juta,” ujar Iptu Agus, kemarin (16/2).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,6 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Pelaku Diamankan di Wilayah Muncar
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Purwoharjo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil pengembangan dan penelusuran, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi. Petugas akhirnya mengamankan keduanya di wilayah Kecamatan Muncar pada Sabtu (14/2).
“Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Muncar. Selanjutnya langsung dibawa ke Mapolsek Purwoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB).
Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, satu jaket warna hitam, serta dusbook HP Samsung A51 milik korban.
Dijerat Pasal Pencurian Secara Bersama-sama
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Purwoharjo.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Unit Reskrim Polsek Purwoharjo bergerak cepat mengungkap kasus pencurian uang dan hand phone (HP) yang terjadi di sebuah toko sembako di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (14/2) setelah sebelumnya dilaporkan membawa kabur uang tunai dan sebuah ponsel milik korban.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Misnadi, 43, warga Desa Tembokrejo, dan Lingga Bayu, 34, warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar.
Keduanya diduga melakukan aksi pencurian secara bersama-sama dengan menyasar toko sembako yang saat itu dalam kondisi buka.
Kapolsek Purwoharjo Iptu Agus Suhartono menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (28/1) lalu.
Saat kejadian, pemilik toko tengah berada di bagian belakang sehingga tidak mengetahui adanya orang masuk ke dalam toko.
“Diduga kedua pelaku masuk tanpa sepengetahuan korban. Mereka mengambil uang tunai sebesar Rp 1,6 juta dan satu unit HP Samsung A51 senilai kurang lebih Rp 4 juta,” ujar Iptu Agus, kemarin (16/2).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,6 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Pelaku Diamankan di Wilayah Muncar
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Purwoharjo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil pengembangan dan penelusuran, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi. Petugas akhirnya mengamankan keduanya di wilayah Kecamatan Muncar pada Sabtu (14/2).
“Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Muncar. Selanjutnya langsung dibawa ke Mapolsek Purwoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB).
Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, satu jaket warna hitam, serta dusbook HP Samsung A51 milik korban.
Dijerat Pasal Pencurian Secara Bersama-sama
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Purwoharjo.








