sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, Rabu (22/10).
Kapolsek Rogojampi Kompol Imron mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga bernama Budianto, 67, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, yang kehilangan mesin penyedot air merek Yanmar di area sawah pada Jumat (21/3) sekitar pukul 23.00.
Menurut keterangan saksi, pada saat kejadian terlihat empat orang tak dikenal sedang membongkar mesin penyedot air di sawah korban.
Setelah diteriaki warga, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rogojampi.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rogojampi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku.
Petugas kemudian berhasil menangkap satu tersangka inisial FE, 19, warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.
Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mesin pompa air Yanmar, satu ransel berisi 18 engkol berbagai ukuran, dan dua unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa dirinya juga pernah melakukan pencurian mesin pompa air di beberapa lokasi lain di wilayah Rogojampi.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Rogojampi tersebut.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian yang merugikan para petani,” ujar Kapolresta Banyuwangi.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana atau hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Unit Reskrim Polsek Rogojampi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang difokuskan pada pemberantasan kejahatan konvensional di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, Rabu (22/10).
Kapolsek Rogojampi Kompol Imron mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga bernama Budianto, 67, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, yang kehilangan mesin penyedot air merek Yanmar di area sawah pada Jumat (21/3) sekitar pukul 23.00.
Menurut keterangan saksi, pada saat kejadian terlihat empat orang tak dikenal sedang membongkar mesin penyedot air di sawah korban.
Setelah diteriaki warga, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rogojampi.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Rogojampi melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi empat orang pelaku.
Petugas kemudian berhasil menangkap satu tersangka inisial FE, 19, warga Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi.
Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mesin pompa air Yanmar, satu ransel berisi 18 engkol berbagai ukuran, dan dua unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa dirinya juga pernah melakukan pencurian mesin pompa air di beberapa lokasi lain di wilayah Rogojampi.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polsek Rogojampi tersebut.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian yang merugikan para petani,” ujar Kapolresta Banyuwangi.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana atau hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.






