sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara serentak di tiga wilayah, yakni Banjarmasin, Lampung, dan Jakarta.
Dalam operasi senyap tersebut, total 17 orang diamankan, terdiri atas 12 pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta lima orang dari pihak swasta, termasuk dari PT Buana Karya Bhakti (PT BKB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Tim telah mengamankan sejumlah 17 orang. Dua belas orang merupakan pegawai Ditjen Bea dan Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BKB,” ujar Budi.
Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Suap Restitusi Pajak
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, terungkap bahwa Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, menerima uang suap terkait pengurusan restitusi pajak PT BKB.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya, pembayaran uang muka (DP) rumah senilai Rp 300 juta.
Total dana yang disebut sebagai “uang apresiasi” dan diterima Mulyono mencapai Rp 800 juta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penyidik menemukan bukti penggunaan uang hasil suap tersebut.
“Mulyono menggunakan Rp 300 juta untuk DP rumah, dan ada bukti penggunaan uang tersebut,” beber Asep.
Ekspose Perkara, Status Tersangka Ditetapkan
Setelah melakukan pemeriksaan maraton, KPK menggelar ekspose atau gelar perkara.
Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, status hukum para pihak yang diamankan pun ditetapkan.
“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan,” ujar Budi Prasetyo.
KPK memastikan akan memaparkan secara detail konstruksi perkara serta kronologi lengkap OTT dalam konferensi pers lanjutan.
Uang Tunai Miliaran dan Logam Mulia 3 Kg Disita
Tak hanya mengamankan belasan orang, KPK juga menyita barang bukti bernilai fantastis.
Sumber: Dari berbagai sumber, jawapos.com
Page 2
Jumat, 6 Februari 2026 | 17:30 WIB
Page 3
Penyidik mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai miliaran rupiah, serta logam mulia seberat 3 kilogram.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah,” kata Budi, Rabu (4/2/2026).
Adapun mata uang asing yang disita antara lain USD (dolar AS), SGD (dolar Singapura), dan JPY (yen Jepang).
Kronologi OTT: Banjarmasin hingga Lampung
Operasi KPK menyasar beberapa lokasi strategis. Salah satunya adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa OTT di Banjarmasin berkaitan langsung dengan proses restitusi pajak.
“Restitusi pajak. Ya (KPP Banjarmasin),” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.
Sementara itu, di Lampung, KPK menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai, Rizal.
Penangkapan lainnya dilakukan di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Jakarta.
Reaksi Menteri Keuangan: Shock Therapy
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut menanggapi OTT tersebut.
Ia menyebut operasi KPK ini sebagai shock therapy bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan.
“Ini mungkin shock therapy bagi pegawai kami,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Purbaya memastikan pegawai yang terjerat OTT akan mendapatkan pendampingan hukum secara institusional, namun menegaskan Kemenkeu tidak akan mengintervensi proses hukum.
“Kalau salah ya bersalah. Tapi kita tidak akan intervensi hukum,” tegasnya.
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Restitusi Pajak
KPK secara resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin.
Sumber: Dari berbagai sumber, jawapos.com







